Berita Kriminal
Gadis 21 Tahun di Cilacap Dijual Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Empat Mucikarinya
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
istimewa
Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Cilacap di Baturraden, Banyumas. Ada dua perempuan yang menjadi korban dalam kasus TPPO tersebut.
Kini kedua korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Kami pastikan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban," tegas Galih.
Atas peristiwa itu polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," imbuh Galih. (pnk)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.