Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Yang Pernah Curi Uang Rakyat Kembalikan Dong

Presiden RI Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa

Net
Ilustrasi koruptor 

"Mereka yang masih meragukan, dua bulan saya memimpin, masih mereka bertanya-tanya, saya sampaikan, sabar sedikit, saya baru menjabat dua bulan. Dua bulan, anda sudah hitung berapa koruptor yang sudah ditangkap," kata Prabowo.

Mantan Menhan RI ini meminta pihak yang memberikan nyinyiran untuk menunggu pergerakan yang akan dilakukan pemerintahannya. Prabowo menyatakan penegakan hukum terhadap koruptor yang belakangan ini terjadi masih belum seberapa.

Dia meminta pengkritik menunggu hingga 6 bulan lagi. "Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan, kau duduk saja di sebelah situ. Ini belum apa-apa. Ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi baru saudara boleh menilai pemerintah Prabowo Subianto," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan pernyataan Prabowo itu ditujukan pada masalah pemulihan aset negara dari para koruptor. Sebab, pemulihan ini yang kini masih belum maksimal.

"Jadi jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat. Bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, nggak mungkin lah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).

"Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," jelasnya.

Ketua Komisi III DPR RI itu pun mencontohkan KPK dan Kejagung yang banyak melakukan penegakan tindak pidana korupsi.

Namun, dia mempertanyakan pemulihan aset negara kepada para terpidana korupsi. "Dulu KPK dipuji puji memang karena banyak mengungkap melakukan OTT tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit katanya, cuma Rp50 juta cuma Rp100 juta. Nag asset recoverynya seperti apa," jelasnya. (tribun network/igm/fik/dod)

Baca juga: Teaching Factory, Siapkan Lulusan SMK di Kabupaten Tegal Siap Kerja 

Baca juga: Polres Tegal Kota Dirikan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan Selama Libur Nataru 

Baca juga: Dinkes Catat Kasus Demam Berdarah di Blora Capai Ratusan, Berikut 5 Kecamatan Terbanyak Kasus DB

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved