Berita Jateng
2024 Disebut Tahun Terbaik Pemberantasan Narkoba di Jateng, Dirresnarkoba Polda Beberkan Fakta Ini
Dirresnarkoba Polda Jateng mengklaim, tahun 2024 sebagai tahun terbaik dalam pengungkapan kasus narkoba selama 22 tahun terakhir
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengklaim, tahun 2024 sebagai tahun terbaik dalam pengungkapan kasus narkoba selama 22 tahun terakhir atau selama Direktorat Reserse Narkoba terbentuk.
Dalam tahun ini, pihaknya telah mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 91 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 37.425 butir.
Kasus yang diungkap sebanyak 1.560 kasus dengan total 2.045 tersangka.
"Iya tahun ini merupakan golden time untuk pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah," ujar Anwar saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).
Baca juga: Ini Sosok MNA Kurir Sabu Jaringan Fredi Pratama, Meninggal Saat Jalani Hukuman di Rutan Polda Jateng
Kendati begitu, dia mengaku tak mau lengah. Bahkan, dia tak segan-segan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.
Hal seperti dilakukan terhadap lima anggotanya yang terbukti menilep barang bukti sabu. Kelima tersangka ini meliputi inisial AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26).
Kelimanya merupakan satu tim yang bertugas di Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng.
Penangkapan kelima tersangka dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang dengan barang bukti seberat 250 gram, Selasa (2/7/2024).
"Sidang etiknya belum, tapi pidana sudah jalan. Berkas sudah di Kejaksaan," bebernya.
Sebaliknya, dia juga akan memberikan hadiah kepada anggota yang melakukan prestasi, misalnya mengungkap sabu di atas satu kilogram.
Kemudian ekstasi harus lebih dari 1.000 butir. Ganja harus di atas 5 kilogram.
"Anggota seperti itu kita berikan penghargaan. Namun sebaliknya jika anggota melakukan pelanggaran, punishment menanti jadi harus seimbang," terangnya.
Terkait metode operasi, pihaknya membagi ke dalam dua sistem yakni hulu dan hilir. Sisi hulu melalui pembentukan kampung bebas narkoba.
Anwar mengatakan, telah membentuk sebanyak 1.021 kampung bebas narkoba. Jumlah itu diklaim terbanyak di Indonesia.
Berikutnya di bagian hilir, lulusan Akpol tahun 1996 ini berupaya membendung peredaran di Jawa Tengah.
Anggota DPRD Jateng Terima Aspirasi "10 Tuntutan" dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu |
![]() |
---|
Apindo Jateng Wanti-wanti Risiko Anarkisme Demonstrasi pada Iklim Investasi |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinilai Baik dalam Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK |
![]() |
---|
BPK RI Jateng Nilai Pemerntah Provinsi Lembaga Yang Baik Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.