Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ALHAMDULILLAH Biaya Haji 2025 Turun, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?

Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya

Editor: muslimah
VOX
Ibadah haji di Baitullah Mekkah 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian Agama juga akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya, kata dia, keperluan kontrak di Armuzna yang harus segera diselesaikan.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Kementerian Agama RI juga telah mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H atau 2025 M.

Jadwal Penyelenggaraan Haji 2025/1446H

- 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024): Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji. Aktivasi garansi elektronik. Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj

- 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024): Mulai pertemuan persiapan, Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi), Pemilihan maskapai penerbangan

- 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024): Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan, Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan, Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

- 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025): Muktamar dan pameran haji, Penandatanganan MoU persiapan haji, Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

- 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025): Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

- 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025): Awal penerbitan visa

- 20 Syawal 1446H (18 April 2025): Akhir penerbitan visa

- 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025): Awal kedatangan jemaah haji

Diketahui, pemerintah dan DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp 56 juta. (Tribun Network/igm/wly)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved