Pelempar Batu Bus Trans Jateng Diduga Pakai Jaket Oranye
Polisi selidiki pelemparan batu ke bus Trans Jateng Solo-Wonogiri. Pelaku bermotor matic, berjaket oranye. Sopir terluka, kaca depan bus rusak parah.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Polisi mulai menyelidiki insiden pelemparan batu yang menyasar bus Trans Jateng rute Solo-Wonogiri pada Jumat (27/12/2024).
Kejadian itu terjadi di jalan raya perbatasan Wonogiri-Sukoharjo, melukai pengemudi bus dan merusak kaca bagian depan kendaraan.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengirim tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor matic dan mengenakan jaket berwarna oranye.
"Dari laporan yang diterima, pelaku yang berboncengan mengendarai motor matic dari arah berlawanan melemparkan batu ke arah kaca bus yang dikemudikan korban," ujar AKP Anom, Sabtu (28/12/2024).
Batu dengan diameter sekitar 5 sentimeter tersebut mengenai kaca bagian depan bus, melukai pengemudi, Yustinus Aditya Nugraha (30), yang merupakan warga Kelurahan Giritirto, Wonogiri.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi saat bus tengah melaju dengan membawa sejumlah penumpang. Batu yang dilempar pelaku menembus kaca depan, sehingga serpihannya berhamburan hingga ke kursi belakang bus. Meski begitu, pengemudi berhasil mengendalikan kendaraan hingga semua penumpang selamat tanpa luka.
"Untuk korban luka hanya sopir bus yang terkena batu, sedangkan penumpang tidak mengalami cedera," tambah AKP Anom.
Polisi Fokus Identifikasi Pelaku
Polisi menegaskan akan terus menelusuri pelaku pelemparan yang membahayakan nyawa pengemudi dan penumpang. Namun, saat ini informasi masih terbatas.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan segera memberikan kabar jika ada petunjuk baru," ujar AKP Anom.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan karena tindakan tersebut tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga penumpang. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait ciri-ciri pelaku untuk melapor ke pihak berwajib.
| Murdiyanto Jadi Buron Usai Diduga Kemplang Dana Desa Rp 779 Juta |
|
|---|
| Murdiyanto Kades Sugihan DPO Kejari Wonogiri, Gondol Rp779 Juta Uang Insentif RT-RW |
|
|---|
| UMK Wonogiri 2026, Diprediksi Bertambah hingga Rp 228 Ribu Jika Upah Minimum Naik |
|
|---|
| "Alhamdulillah Punya Meteran Sendiri" Desi di Wonogiri Terima Bantuan Sambung Listrik Gratis PLN |
|
|---|
| Terdampak Pengecoran, Rute Trans Jateng di Kaliwungu Kendal Dialihkan Sementara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.