Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Parah! Sejoli Dimabuk Asmara Ini Pesta Miras di Tepian Pantai Kartini Jepara

Bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di Pantai Kartini Jepara, sepasang muda-mudi digaruk polisi pada Minggu (29/12/2024) dini hari.

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Petugas dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengintrograsi sepasang muda-muda yang berada tepian Pantai Kartini Jepara, Minggu (29/12/2024) dini hari. Diketahui, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan botol miras. 

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi."

"Benar saja, terdapat segerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di masing-masing kawasan tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Liburan Akhir 2024, Polres Jepara Siagakan Personel di Tempat Wisata

Baca juga: Pastikan Aman Liburan Natal, Polres Jepara Lakukan Patroli Objek Wisata

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” katanya.

Selain mengamankan pasangan muda-mudi hingga miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga merazia tiga sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji, dan Pecangaan.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di Kabupaten Jepara sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di Kabupaten Jepara seperti di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji, dan Pecangaan, yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli dan razia atau Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat."

"Terutama momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025,” ucapnya.

Dari hasil razia, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di tiap-tiap kecamatan tersebut.

“Hasilnya, petugas pun menemukan tiga sejoli yang bukan suami istri sah."

"Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas."

"Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved