Polres Jepara
Parah! Sejoli Dimabuk Asmara Ini Pesta Miras di Tepian Pantai Kartini Jepara
Bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di Pantai Kartini Jepara, sepasang muda-mudi digaruk polisi pada Minggu (29/12/2024) dini hari.
"Kami curiga mereka bukan suami-istri."
"Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian tiga sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Baca juga: Hindari Penyalahgunaan, Polres Jepara Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas Personel Polri
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polres Jepara Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Tujuannya
Selain mengamankan tiga pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan."
"Kami harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.
Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.
Hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif, terutama saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 di Kabupaten Jepara.
"Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," ucapnya.
Iptu Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian."
"Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," terangnya. (*)
Baca juga: Operasi Lilin Candi 2024, Subsatgas Dokkes Polres Jepara Beri Layanan Kesehatan di Pospam & Posyan
Baca juga: Ops Lilin Candi 2024, Sipropam Polres Jepara Gelar Gaktibplin untuk Minimalkan Pelanggaran Anggota
Baca juga: Perayaan Natal 2024, Polres Jepara Gelar Pengamanan
Baca juga: Satreskrim Polres Jepara Mencari Identitas Mayat Perempuan Di Tumpukan Sampah di Bulu Jepara
Polres Jepara
Jepara
Pantai Kartini Jepara
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara
Tim Patroli Presisi Siraju
Ipda Muhammad Amiluddin Aziz
WhatsApp Siraju
Iptu Dwi Prayitna
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Chatbot Siraju Polres Jepara
Call Center Polri 110
Perkuat Sinergi, Kapolres Jepara bersama Forkopimda Gelar Match Day Mini Soccer |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Jepara Gencarkan Sosialisasi P4GN ke Masyarakat |
![]() |
---|
Jaga Kamtibmas Wilayah Pesisir, Satpolairud Polres Jepara Gelar Patroli |
![]() |
---|
Selamatkan Generasi Muda, Polres Jepara Gelar Sosialisasi Narkoba ke Anak Sekolah |
![]() |
---|
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Jepara Gelar Gatur Pagi Lancarkan Aktivitas Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.