Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Parah! Sejoli Dimabuk Asmara Ini Pesta Miras di Tepian Pantai Kartini Jepara

Bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di Pantai Kartini Jepara, sepasang muda-mudi digaruk polisi pada Minggu (29/12/2024) dini hari.

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Petugas dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengintrograsi sepasang muda-muda yang berada tepian Pantai Kartini Jepara, Minggu (29/12/2024) dini hari. Diketahui, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan botol miras. 

"Kami curiga mereka bukan suami-istri."

"Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian tiga sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Baca juga: Hindari Penyalahgunaan, Polres Jepara Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas Personel Polri

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polres Jepara Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Tujuannya

Selain mengamankan tiga pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan."

"Kami harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.

Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.

Hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif, terutama saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 di Kabupaten Jepara.

"Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," ucapnya.

Iptu Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian."

"Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," terangnya. (*)

Baca juga: Operasi Lilin Candi 2024, Subsatgas Dokkes Polres Jepara Beri Layanan Kesehatan di Pospam & Posyan

Baca juga: Ops Lilin Candi 2024, Sipropam Polres Jepara Gelar Gaktibplin untuk Minimalkan Pelanggaran Anggota

Baca juga: Perayaan Natal 2024, Polres Jepara Gelar Pengamanan

Baca juga: Satreskrim Polres Jepara Mencari Identitas Mayat Perempuan Di Tumpukan Sampah di Bulu Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved