Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Penyebab Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas: Dianiaya Orangtuanya Sendiri, Kesal Sering Dimintai Uang

Kedua pasangan muda ini tega menyiksa anaknya di rumah kos Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan karena kesal sering minta uang.

Penulis: febby_mahendra | Editor: deni setiawan
Kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI
ILUSTRASI Garis Polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Seorang bocah 7 tahun meninggal seusai mengalami penganiayaan dari orangtuanya.

Pasangan suami istri (pasutri) di Pasuruan, Jawa Timur ini pun secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun alasan pasutri tersebut tega menyiksa anaknya hingga tewas karena kesal terhadap korban yang sering meminta uang. 

Baca juga: 3 Hari Aman di Parkiran, Ambulans Sebuah Klinik Hilang Disikat Maling di Pasuruan

Baca juga: 3 Nyawa Melayang di TKP Kecelakaan Maut Tol Gempol-Pasuruan: Pikap Sayur Hantam Truk dari Belakang

Hasil pemeriksaan kepolisian, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. 

Tersangka tega menyiksa bocah kecilnya itu karena sering meminta uang jajan.

Korban berinisial MADF (7).

Sementara pelaku adalah Syahrul Abidin (19) ayah tiri korban dan Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban.

Kedua pasangan muda itu tega menyiksa anaknya di rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka SA ayah tiri korban dan MWN ibu kandung korban diduga melakukan kekerasan berulang dengan memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuh korban," terang AKP Achmad Doni Meidianto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Senin (30/12/2024). 

AKP Achmad Doni Meidianto menceritakan, penganiayaan itu terungkap saat MADF mengeluhkan sakit di bagian dadanya pada Jumat (27/12/2024).

Kemudian Syahrul mencoba mengobati dengan mengeroki tubuh korban.

Syahrul juga memberi minuman yang bercampur minyak kayu putih.

Kondisi korban kian memburuk dan batuk mengeluarkan darah.

"Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu (28/12/2024) pagi.

Sayangnya, korban meninggal pada Sabtu (28/12/2024)," terangnya.

Baca juga: Viral Penampakan Pocong Terekam Kamera ETLE di Pasuruan, Polisi Beri Penjelasan

Baca juga: Kementan Larang 5 Perusahaan Impor Susu Buntut Demo Buang Susu di Boyolali dan Pasuruan

Mendapatkan kabar tewasnya bocah tersebut, pihak Satreskrim Polres Pasuruan pun menduga orangtuanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab. 

Sehingga Syahrul dan Widya selaku orangtua korban pun dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pasangan ini merupakan tersangka kematian MADF.  

"Berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul dan terdapat beberapa bekas luka pada bagian tubuh korban," tegasnya.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan, motif tindakan keji orang tersebut karena mereka risih dengan permintaan uang jajan oleh korban.

"Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."

"Ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp3 miliar," terang AKP Doni.

Polres Pasuruan menilai kasus ini menjadi perhatian serius yang harus diperhatikan bagi masyarakat umum.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Aniaya Anak hingga Tewas, Motifnya Kesal Korban Kerap Minta Uang"

Baca juga: PSM Makassar Ajukan Banding, Minta Komdis PSSI Cabut Sanksi Pengurangan 3 Poin

Baca juga: Kawasan Alun-alun Kalirejo Kabupaten Semarang Diprediksi Jadi Titik Kemacetan Saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Viral Pria Warga Mesir Dianiaya Anggota DPRD Temanggung, Begini Kronologi Versi Akhmad Masfudin

Baca juga: Pemkab Wonosobo Gelar Digital Transparency Awards, Uji Publik dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved