Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Babak Baru Dugaan Penganiayaan Dedy Yon, Kini Dilimpahkan ke Polres Tegal Kota 

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono oleh pelapor Suprianto, kembali dilimpahkan.

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Kolase foto Suprianto (kiri) dan Dedy Yon Supriyono (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono (DYS) oleh pelapor Suprianto (45), kembali dilimpahkan. 

Sebelumnya, laporan tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah, pada 13 Desember 2024.

Kini terbaru, laporan tersebut kembali dilimpahkan dari Polda Jawa Tengah untuk ditangani oleh Polres Tegal Kota.

Baca juga: Ancaman Balik Dedy Yon kepada Suprianto Buntut Laporan Penganiayaan ke Bareskrim Polri

Pelimpahan laporan polisi tersebut tercantum dalam surat dengan Nomor: B/17442/XII/RES.7.4./2024/Ditreskrimum tertanggal 24 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Polda Jawa Tengah memerintahkan Polres Tegal Kota untuk melaksanakan gelar perkara intern untuk menentukan apakah kasus tersebut tindak pidana atau bukan.

Saat dimintai tanggapan, pelapor Suprianto mengatakan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuatnya di Bareskrim Mabes Polri, dilimpahkan lagi oleh Polda Jawa Tengah.

Ia merasa laporan yang dibuatnya hanya melayang-layang. 

Padahal jika melihat Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009, seharusnya laporan polisi yang telah dibuatnya dilaksanakan penyidikan paling lambat tiga hari.

Kepolisian juga seharusnya sudah memulai proses penyidikan dengan dasar laporan polisi dan surat perintah penyidikan.

"Bukan lagi penyelidikan. Tapi yang saya baca dari surat pelimpahan Polda Jawa Tengah, itu berbunyi untuk dilakukan penyelidikan," katanya, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, terlapor Dedy Yon Supriyono saat diminta tanggapan, tidak merespon. 

Kemudian, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pelimpahan laporan tersebut. (fba)

Baca juga: LHKPN Dedy Yon Supriyono Walikota Tegal terpilih Pilkada 2024, Miliki Rp 15 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved