Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pengakuan Wanita Muda Karanganyar Dapat Gaji Rp 900 Ribu Sebulan Dari Endorse Judi Online

Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan perempuan muda berinisial RS (21)

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy meminta keterangan RS terkait judi online saat rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan perempuan muda berinisial RS (21) warga Bangsri Kecamatan Karangpandan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono menyampaikan, ada dua kasus mengenai judi online yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Karanganyar selama November hingga Desember 2024.

Baca juga: Inilah Tampang Pasangan Kekasih Promosikan Judi Online di Jepara

Ada dua perempuan yang diamankan polisi dikarenakan melakukan endorsement atau dukungan terhadap judi online.

Masing-masing AWA warga Popongan Kecamatan Karanganyar dan RS (27) warga Bangsri Kecamatan Karangpandan.

"Kasus AWA sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ini kita proses kasus RS. Modusnya tersangka memiliki pengikuti banyak di medsos, ada yang menawarkan lewat DM (direct message), endorse di instastory," katanya saat rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/12/2024).

Dia menerangkan, tersangka menerima imbalan yang berbeda-beda setelah mempromosikan judi online.

Tersangka AWA, terangnya, menerima imbalan 550 ribu setelah promosi selama dua minggu.

Sedangkan RS mendapatkan imbalan Rp 900 ribu selama satu bulan.

Diketahui pelaku hanya menyematkan link yang tertaut dengan judi online lewat unggahannya.

Pelaku RS mengatakan, memiliki pengikut di media sosialnya sejumlah sekitar 40 ribu pengikut.

Baca juga: Persoalan Tidak Diberi Uang untuk Main Judi Online, Rangga Saputra Tikam Istri Gunakan Pisau Dapur

Dia menerima tawaran tersebut dikarenakan membutuhkan uang.

"Sehari dua kali posting," terangnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menambahkan, polisi akan bersinergi dengan forkopimda dan instansi terkait termasuk pendidikan supaya kasus judi online tidak terjadi di Kabupaten Karanganyar kedepannya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved