Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Rilis Akhir Tahun, Berikut Ini Keberhasilan Polres Sragen, Contohnya Musnahkan 735 Knalpot Brong

Berikut paparan Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi terhadap pencapaian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di 2024. 

Editor: deni setiawan
POLRES SRAGEN
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menggelar rilis akhir tahun dengan memaparkan berbagai pencapaian Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Merefleksikan kinerja selama periode 2024, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menggelar rilis akhir tahun dengan memaparkan berbagai pencapaian Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam konferensi tersebut, Kapolres mengungkapkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba serta penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Dalam pernyataannya dengan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres menguraikan, keberhasilan jajarannya selama 2024, yang berhasil menangani 55 kasus narkoba.

Baca juga: Jelang Perayaan Natal, Polres Sragen Adakan Sterilisasi Gereja, Libatkan K9 dan Personel Pengamanan

Baca juga: Satresnarkoba Polres Sragen Ungkap Peredaran Obaya di Tangen, Dua Pelaku Diamankan

Dari jumlah tersebut, Satuan Narkoba menangkap sebanyak 62 orang tersangka serta mengamankan barangbukti berupa ganja sebanyak 21,81 gram, sabu 28,74 gram, psikotropika 8.481 butir, serta obat berbahaya 18.911 butir.

Kapolres menguraikan bahwa dari total 55 laporan tersebut, terdapat 23 kasus narkotika, 15 kasus psikotropika, dan 17 kasus obat berbahaya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim Satresnarkoba Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sragen.

Selain kasus narkoba, Polres Sragen juga mencatat prestasi dalam penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong atau bising). 

Selama 2024 tersebut, Satlantas Polres Sragen berhasil menyita 735 kasus, dengan barang bukti knalpot brong sebanyak 735 knalpot dimana sejumlah 681 buah telah dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri saat mengambil kendaraan.

Dalam kesempatan ini pula, bersama dengan jajaran forkopimda, Kapolres memusnahkan barang bukti knalpot brong sebanyak 54 knalpot brong.

Pemusnahan barang bukti knalpot brong dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama forkopimda.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mencegah gangguan ketertiban di jalan raya.

Dalam kegiatannya, Kapolres Sragen menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi mereka selama 2024.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh anggota Polres Sragen."

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Sragen, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi. (*)

Baca juga: Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Tim Opsnal Polres Sragen Temukan Ratusan Butir

Baca juga: Polres Sragen Tangkap Pelaku Penganiayaan Peserta Kampanye, Viral di Media Sosial

Baca juga: Polres Sragen Gelar Tactical Floor Game, Strategi Matang Jamin Keamanan Debat Pilbup Sragen!

Baca juga: Polres Sragen Siagakan Personel Pengamanan Gudang Logistik Pemilu, Target Surat Suara Aman

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved