Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Aipda Robig Belum Ajukan Banding Soal Pemecatannya, Polda Tunggu Sampai 11 Januari
Komisi sidang kode etik Polda Jawa Tengah belum menerima dokumen memori banding dari Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komisi sidang kode etik Polda Jawa Tengah belum menerima dokumen memori banding dari Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang.
Robig sebelumnya berencana mengajukan banding atas putusan komisi sidang yang memecatnya dari kepolisian.
"Kami sampai hari ini belum menerima memori banding dari Aipda Robig," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes pol Artanto, Kamis (2/1/2025).
Pihaknya menunggu memori banding tersebut sampai tanggal 11 Januari 2025.
"Batas maksimal tanggal tersebut dan nanti dokumen akan diserahkan ke sekretariat banding," papar Artanto.
Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian."Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.
Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor. (iwn)
Baca juga: Didik Haryadi Anggota DPR RI Jalan Kaki 11 Hari dari Senayan ke Boyolali untuk Penuhi Nazar
Baca juga: Hotel Sumber Rejeki Blora Saksi Bisu Tindakan Bejat Dion, Bocah di Bawah Umur Dicabuli hingga Hamil
Baca juga: Fenomena Pertikaian Bertetangga: Petaka Tuduhan Sering Mengintip yang Berujung Maut
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.