Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Aipda Robig Belum Ajukan Banding Soal Pemecatannya, Polda Tunggu Sampai 11 Januari

Komisi sidang kode etik Polda Jawa Tengah belum menerima dokumen memori banding dari Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Gesture Aipda Robig Zaenudin begitu percaya diri beberapa kali membantah atas adegan rekontruksi. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komisi sidang kode etik Polda Jawa Tengah belum menerima dokumen memori banding dari Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang.

Robig sebelumnya berencana mengajukan banding atas putusan komisi sidang yang memecatnya dari kepolisian.

"Kami sampai hari ini belum menerima memori banding dari Aipda Robig," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes pol Artanto, Kamis (2/1/2025).

Pihaknya menunggu memori banding tersebut sampai tanggal 11 Januari 2025.

"Batas maksimal tanggal tersebut dan nanti dokumen akan diserahkan ke sekretariat banding," papar Artanto.

Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam

Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.

Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.

Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian."Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.

Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor. (iwn)

Baca juga: Didik Haryadi Anggota DPR RI Jalan Kaki 11 Hari dari Senayan ke Boyolali untuk Penuhi Nazar

Baca juga: Hotel Sumber Rejeki Blora Saksi Bisu Tindakan Bejat Dion, Bocah di Bawah Umur Dicabuli hingga Hamil

Baca juga: Fenomena Pertikaian Bertetangga: Petaka Tuduhan Sering Mengintip yang Berujung Maut

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved