Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDS Undip

Kaprodi PPDS Undip Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Keluarga Korban: Nanti Minta Surat untuk DPO

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad tak mempersoalkan ketidakhadiran tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

Ketiga, perempuan berinisial ZYA senior Risma di program anestesi.

Namun, dari tiga tersangka hanya dua tersangka yang menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Satu tersangka, dokter Taufik atau TEN berhalangan hadir karena sakit.

"Iya, Dokter Taufik (TEN) tidak bisa hadir karena sakit. Ada surat keterangan dokternya," jelas Juru Bicara (Jubir) Undip Khaerul Anwar. 

Untuk dua tersangka, SM dan ZYA sudah mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka didampingi oleh empat pengacara ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Bu Mariyani (SM) dan dokter Zara (ZYA) ini lagi dilakukan pemeriksaan," sambung Khaerul.

Ketiga tersangka ini sebelumnya tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Khaerul menilai, hal itu sepenuhnya wewenang penyidik.

Terlebih pihaknya juga selama ini cukup kooperatif.

Di samping itu, kliennya tidak ada upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus ini.

"Kalau masalah ditahan atau tidak ditahan itu subyektif wilayah penyidik," jelasnya.

Dia pun enggan menanggapi soal pengajuan penahanan yang diajukan oleh pengacara keluarga Aulia Risma.

"Biarkan beliau mau statement apapun, itu wilayahnya dia. Bagi kami, jelas menghormati proses pemeriksaan ini," ucapnya.

Sebelumnya, kasus pemerasan  dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved