PPDS Undip
Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan di Bawah 5 Tahun, Keluarga Aulia Risma Berharap Hakim Beri Vonis Adil
Tuntutan tiga terdakwa kasus pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) diangap terlalu ringan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tuntutan tiga terdakwa kasus pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) diangap terlalu ringan bagi Keluarga dr. Aulia Risma Lestari.
Tuntutan jaksa terhadap korban yang menyebabkan kematian berada di bawah lima tahun penjara.
Belum lagi dipotong masa tahanan yang membuat para terdakwa lebih cepat keluar dari hukuman.
Baca juga: Taufik Mantan Kaprodi PPDS Undip Dituntut 3 Tahun Penjara di Sidang Kasus Tewasnya dr Aulia Risma
Tiga terdakwa tersebut adalah Taufik Eko Nugroho (TEN), eks Kaprodi PPDS Undip, Sri Maryani (SM) yang merupakan staf administrasi PPDS Undip, dan Zara Yupita Azra (ZYA) dokter senior korban.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Yulisman Alim, mengatakan tuntutan yang dibacakan jaksa terlalu ringan.
"Saya mewakili pihak keluarga atas tuntutan yang barusan disampaikan, dibacakan kami merasa kurang puas atas tuntutan itu karena menurut kami itu terlalu rendah gitu," kata Alim saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, tuntutan hukuman untuk para terdakwa minimal lima tahun penjara.
Namun, jaksa membacakan tuntutan di bawah lima tahun penjara.
"Belum lagi dipotong masa tahanan," ujarnya.
Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, tim hukum akan segera mendiskusikannya dengan pihak keluarga korban.
"Kami mohon majelis bisa memutuskan ya seadil-adilnya lah gitu," lanjut Alim.
Eks Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Taufik, dituntut 3 tahun penjara karena diduga melakukan pemerasan.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (10/9/2025).
Menurut jaksa, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melanggar hukum.
"Kami Kurang Puas" Keluarga Aulia Risma Kecewa Mantan Kaprodi PPDS Undip Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Sampai Berhutang Untuk Bayar Pungli Ujian |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pemerasan PPDS Undip Ternyata Biaya Ujian Rp15,5 Juta, Mahasiswa Dipungut Rp80 Juta |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Blak-blakan! Tak Tahu Ada Pungutan Rp80 Juta per Semester untuk Mahasiswa PPDS |
![]() |
---|
PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.