Berita Jepara
Polres Jepara Luncurkan Program Smart Satkampling di 168 Desa
Polres Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan Program Smart Satkampling
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan Program Smart Satkampling.
Peluncuran itu dihadiri secara langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Pj Bupati Jepara beserta jajaranya di Mapolres Jepara, Jumat (3/1/2025).
Secara bersama - sama Kapolres Jepara dan Pj Bupati Jepara menekan tombol sebagai tanda peluncuran Program Smart Satkampling.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa Program Smart Satkampling ini bentuk dari program Polri untuk menjaga keamanan di tingkat desa.
"Jadi hari ini kami bersama pemda Jepara melauching program smart Satkampling.Ini merupakan implementasi program Polri yang presisi dalam memantabkan pemeliharan Kamtibmas kami merevitalisasi ada di desa," ucap Kapolres Jepara.
Dia menjelaskan bahwa program ini bisa terwujud dari kolaborasi dengan beberapa pihak.
Dalam program Smart Satkampling ini, terdapat beberapa vitur seperti CCTV, pengiriman pesan suara hingga tombol Panic Bottom.
"Kami kolaborasikan dengan teknologi sehingga harapannya bisa membantu warga masyarakat.Ada vitur cctv, panic bottom masyarakat keadaan imernegnsi bisa memanfaatkan fitur untuk memberitahu masyarakat di sekitar," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa saat ini sudah 168 desa yang telah terintegrasi oleh Program Smart Satkampling.
Kegiatan poskamling yang selama ini dirasakan masyarakat sebuah kegiatan jadul, membosankan dan konvensional dimodifikasi kemajuan teknologi informasi yang sejalan dengan perlunya adaptasi penerapan siskamling dalam menghadapi industry 4.0.
Penggunaan aplikasi sederhana bernama ‘Smart Satkamling’ diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya.
Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, ada perampokan, penculikan, pencurian.
Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di Pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.
Kedepan, dalam aplikasi ini akan dikembangkan tidak hanya fungsi panic button (S.O.S), namun juga digunakan untuk pendataan warga dan tamu yang menginap serta dapat dimanfaatkan untuk pengingat kegiatan warga seperti rapat warga hingga kegiatan kerja bakti.
Dengan demikian akan semakin cepat dan mudah untuk segera terinfo dan tertangani oleh warga.
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Diduga Mencuri, Mahasiswa di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral Protes Unik Warga Jepara Pasang Batu Nisan Bak Kuburan di Tengah Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Beri Hadiah Motor dan 16 Sepeda Listrik kepada 128 Desa Lunas PBB P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.