Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Terbitkan 44 Ribu Paspor Selama 2024, Kantor Imigrasi Pati Lampaui Target PNBP

Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati menerbitkan 44.509 paspor. Mayoritas untuk keperluan keberangkatan umrah dan haji

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribunjateng/Mazka Hauzan Naufal
Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, ketika diwawancarai di kantornya, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati menerbitkan 44.509 paspor. Mayoritas untuk keperluan keberangkatan umrah dan haji.

Jumlah tersebut terdiri atas 32.204 paspor biasa (nonelektronik) 48 halaman, 1.139 paspor biasa 24 halaman, dan 11.166 paspor elektronik 48 halaman.

Hal itu disampaikan Kepala Kanim Pati Ahmad Zaeni ketika diwawancarai di kantornya, Jumat (3/1/2025).

Dari total penerbitan paspor tersebut, Kanim Pati berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024.

“Target PNBP tahun 2024 sebesar Rp 16 miliar, kami melampauinya dengan capaian Rp 25,7 miliar,” jelas dia.

Zaeni menjelaskan, per 17 Desember 2024 lalu, terdapat penyesuaian tarif penerbitan paspor sesuai masa berlakunya.

Rp 350 ribu untuk paspor biasa dengan masa berlaku maksimal 5 tahun, Rp 650 ribu untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, Rp 650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, dan Rp 950 ribu untuk masa berlaku 10 tahun.

“Capaian PNBP akan kami tingkatkan lagi tahun ini. Tahun ini target PNBP kami Rp 22 miliar, tapi kemungkinan besar akan terlampaui. Semoga ekonomi Indonesia tetap stabil, sehingga animo masyarakat untuk membuat paspor tinggi. Kita berdoa jangan sampai ada pandemi lagi, karena itu sangat berpengaruh,” jelas Zaeni.

Dia menambahkan, per 1 Februari 2025 ini, kantor imigrasi hanya menerbitkan paspor elektronik, tidak ada lagi penerbitan baru untuk paspor nonelektronik. Penerbitan paspor nonelektronik akan diselesaikan hingga 31 Januari 2025. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved