Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Dibubarkan Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Pelaku Balap Liar di Tahunan Kocar-Kacir

Kerumunan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar hingga Gerebek Sejoli Bukan Pasutri Bermesraan dan Pesta Miras di Pinggir Pantai  

TRIBUNJATENG.COM – Kerumunan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, pada Sabtu (4/1/2025) malam dibubarkan.

Belasan unit sepeda motor berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, bahwa awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

"Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia," ujar Ipda Yogi Prasetya pada Minggu (5/1/2025).

"Kali ini 13 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda," imbuhnya.

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

"Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Yogi Prasetya mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.

Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.

Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

"Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

"Yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia," tandasnya.

Selain membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pasangan muda mudi yang diduga sedang asyik pacaran dan menggelar pesta minuman keras (Miras) di kawawan Pantai Bandengan Jepara, pada Sabtu (4/1/2025) malam.

Katim Patroli Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah sejoli yang sedang asyik pacaran sambil menggelar pesta miras.

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat dua sejoli yang sedang asyik pacaran dan menggelar pesta miras,” ujar Ipda Yogi Prasetya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved