Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu

Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 membuat DPRD Jepara memperketat fungsi pengawasan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
FUNGSI PENGAWASAN - Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat ditemui di Gedung DPRD Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 membuat DPRD Jepara memperketat fungsi pengawasan dan pengawalan anggaran. 


Dewan menegaskan, meskipun Pemkab Jepara harus merasionalisasi belanja dalam jumlah besar, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun.


Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menegaskan bahwa situasi ini justru menjadi momentum bagi dewan untuk menjalankan fungsi check and balance lebih kuat terhadap eksekutif.


“TKD turun, tapi pelayanan dasar tidak boleh goyah. Di sinilah DPRD hadir memastikan efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat,” kata Gus Haiz kepada Tribunjateng, Kamis (20/11/2025).


Menurutnya, DPRD bersama Badan Anggaran kini intensif membahas skema efisiensi agar pemangkasan tidak terjadi secara serampangan. 


Setiap kegiatan OPD dievaluasi satu per satu, terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.


“DPRD memastikan efisiensi benar-benar tepat sasaran. Kegiatan seremonial, hibah, dan program non-prioritas harus dikaji ulang. Tapi pelayanan dasar wajib dipertahankan,” tegasnya.

Baca juga: Pastikan Tidak Ada Indikasi Jaringan Teroris di Blora, BNPT: Jangan Lengah, Tetap Perkuat Mitigasi


Ia menyebut, Komisi D juga terus memonitor program prioritas pemerintah daerah seperti perbaikan infrastruktur dan layanan publik. 


Ruas-ruas jalan yang kondisinya paling rusak didorong tetap masuk dalam prioritas.


Gus Haiz menegaskan bahwa hampir seluruh OPD mengalami pengurangan belanja. 


Karena itu, DPRD meminta kepala OPD melakukan penentuan skala prioritas secara objektif.


“OPD harus memahami situasi fiskal ini. Jangan sampai kegiatan mendesak justru tersingkir. DPRD mengawal agar penyusunan anggaran tetap rasional dan pro-rakyat,” jelasnya.


DPRD juga membuka peluang untuk mengembalikan pos-pos anggaran yang dipotong apabila kondisi keuangan daerah membaik.


“Kami masih punya harapan, jika fiskal pulih, anggaran yang terpangkas bisa dikembalikan. Itu akan kami kawal,” tambahnya.


Hingga kini, DPRD Jepara terus menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memfinalisasi penyesuaian APBD 2026. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved