Berita Jepara
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jepara 2025 Masuk Tahap Akhir, 3 Nama Dikirim ke BKN
Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Jepara untuk tahun 2025 terus berjalan
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Jepara untuk tahun 2025 terus berjalan dan kini memasuki tahapan krusial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan tiga nama untuk masing - masing formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh rekomendasi resmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan bahwa proses pengajuan rekomendasi tersebut saat ini masih berlangsung.
Berkas tiga besar sudah dikirimkan melalui aplikasi BKN pada Rabu lalu.
“Untuk shelter masih dalam proses karena kami mintakan rekomendasi kepada BKN. Tiga nama sudah diusulkan, dan setelah rekomendasi keluar, baru akan kami umumkan tiga besarnya,” kata Ary kepada Tribunjateng, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, setelah tiga besar ditetapkan dan mendapatkan rekomendasi BKN, keputusan akhir akan berada di tangan Bupati Jepara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Dari tiga besar itu, PPK yaitu Bupati Jepara akan memilih satu nama. Sebelum dipilih, para kandidat akan diwawancarai langsung oleh bupati untuk memastikan kesesuaian. Setelah ditetapkan, bisa langsung dilantik,” ucapnya.
Baca juga: Apa yang Terjadi Sebelum Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas di Hotel?: Aktivitas Berlebihan
Namun demikian, Sekda belum bisa memastikan kapan rekomendasi dari BKN akan keluar, karena masih menunggu proses dari pusat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, memaparkan bahwa proses seleksi JPTP tahun ini diikuti antusiasme tinggi dari para aparatur.
Pendaftaran yang dibuka sejak 13 hingga 27 Oktober 2025 menghasilkan 54 pelamar, dengan 41 di antaranya dinyatakan lolos administrasi.
Setelah melalui tahapan berikutnya, terdapat 29 peserta yang berkompetisi pada seleksi untuk delapan formasi JPT Pratama.
Delapan formasi jabatan yang dibuka yaitu, Kepala BKPSDMD, Kepala BAPPERINDA, Kepala DISKOMINFO, Kepala DKPP, Kepala DKK, Kepala DISDUKCAPIL, Kepala BPBD, dan Kepala Disperindag
Menurut Florentina, setelah Pansel menyelesaikan penilaian dan menyaring tiga besar, hasilnya diserahkan kepada Sekda Jepara selaku Pejabat Yang Berwenang (Pyb).
Selanjutnya, Sekda akan melaporkan ke Bupati Jepara selaku PPK.
“Setelah disetujui PPK, secara sistem hasil tersebut dikirimkan lagi ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi sebelum diumumkan sebagai tiga besar,” jelasnya.
Proses seleksi terbuka JPTP ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat yang berkualitas, profesional, dan memiliki kapasitas untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jepara. (Ito)
| Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR |
|
|---|
| Jepara Siapkan Diri Jadi Sentra Jagung Modern, Pemkab dan Perumda Aneka Usaha Pacu Swasembada |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Jepara Tetapkan 12 Propemperda 2026, Pelabuhan Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Pemkab Jepara Pastikan Revitalisasi Jembatan Dorang pada 2027 |
|
|---|
| Nalumsari Akan Jadi Magnet Wisata Baru di Jepara, Pemkab Siapkan Sentra Wisata 1,4 Hektar |
|
|---|
