Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nasib Miris Gadis Disabilitas, Korban Rudapaksa 9 Orang Berbeda Sejak 2022, Kini Hamil 26 Minggu

Gadis berusia 23 tahun yang mengalami tunarungu dan tunawicara, berinisial N, diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh sembilan orang berbeda.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus rudapaksa. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Nasib pilu dialami gadis disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat.

Gadis berinisial N ini sedang hamil 26 minggu akibat tindak rudapaksa.

Mirisnya, gadis tunarungu dan tunawicara ini menjadi korban rudapaksa sejak 2022 dan dilakukan oleh sembilan orang yang berbeda.

Orangtua dari gadis tersebut tak tahu persis siapakah pelaku yang telah merudapaksa anaknya hingga hamil.

Baca juga: Peresmian Sentra Kreasi Trengginas, Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas di Kabupaten Tegal

Baca juga: "Rusak Membawa Berkah" Kisah Ojol Disabilitas Gagal Dibegal Karena Motor Tak Bisa Dinyalakan

Seorang gadis berusia 23 tahun yang mengalami tunarungu dan tunawicara, berinisial N, diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh sembilan orang berbeda sejak 2022.

Kasus ini terungkap setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengunjungi rumah korban di Ciumbuleuit, Kota Bandung Jawa Barat pada Minggu (5/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Atalia Praratya menyatakan bahwa N kini hamil 26 minggu akibat pemerkosaan yang dialaminya.

"Saya terkejut karena kejadian seperti ini sering kali hanya muncul ketika kasusnya sudah terlambat."

"Korban sudah hamil dan dia mengingat sembilan pelaku, meskipun hanya tiga yang bisa dia ingat secara jelas," ungkap Atalia.

Atalia Praratya juga menambahkan bahwa saat ini N dan ibunya tidak bersedia diwawancarai karena trauma yang dialami.

Komunikasi dengan N menjadi kendala karena kondisi disabilitasnya.

"Orangtuanya pun tidak tahu hingga akhirnya diketahui bahwa korban hamil."

"Hal ini terungkap saat dia bekerja di warung, dimana salah satu pengunjung menyampaikan informasi tentang kehamilannya," jelasnya.

Korban masih dalam keadaan terpukul dan Atalia meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses pemulihan N.

Dia berkolaborasi dengan lembaga pemberdayaan anak-anak penyandang disabilitas di Kota Bandung dan Yayasan Sosial Firaldi Akbar untuk memberikan dukungan hukum dan material bagi korban hingga proses persalinan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved