Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Gadis 13 Tahun di Wonogiri Seret Remaja Asal Demak ke Penjara, Disetubuhi 2 Kali di Hotel

Remaja 16 tahun asal Kabupaten Demak, MNF (16) ditangkap petugas Polres Wonogiri karena diduga mencabuli S (13) gadis Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Editor: deni setiawan
Tribunwow.com
ILUSTRASI kasus pencabulan. 

Hal itu kemudian ditindaklanjuti polisi.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, berdasarkan pengakuan, korban mengenal pelaku dari media sosial yakni sebuah aplikasi perkencanan.

"Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial, aplikasi kencan bisa video call juga di aplikasi itu."

"Kemudian janjian untuk bertemu di Eromoko," kata dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 81 UUPA.

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dikurangi sepertiga karena (pelaku) masih anak, jadi 10 tahun," terang AKP Anom Prabowo.

Atas peristiwa ini, pihaknya mengimbau para orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

Utamanya saat sedang berada di luar rumah.

"Para orangtua harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Berkenalan di Medsos ABG Asal Demak Ini Ajak Gadis 13 Tahun Bersetubuh di Hotel Wonogiri

Baca juga: Viral Warung Kopi Plus-plus di Malang, Pengunjung Bisa Sentuh Pramusaji, Tarif Disesuaikan Pilihan

Baca juga: 2 Proyek Hibah UEA Senilai Rp68,5 Miliar di Solo Belum Rampung, Ini Penyebabnya

Baca juga: Nasib Miris Gadis Disabilitas, Korban Rudapaksa 9 Orang Berbeda Sejak 2022, Kini Hamil 26 Minggu

Baca juga: Inilah Amunisi Tambahan Bali United, Boris Kopitovic Top Skor Liga Singapura Asal Montenegro

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved