Berita Viral
Viral Warung Kopi Plus-plus di Malang, Pengunjung Bisa 'Sentuh' Pramusaji, Tarif Disesuaikan Pilihan
Petugas gabungan akhirnya menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di dalam kompleks Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Akhirnya sebuah warung kopi yang berada di dalam kompleks Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur digerebek petugas gabungan.
Warung Kopi Cetol ini mendadak viral di media sosial lantaran aktivitas terselebung di dalamnya.
Di warung tersebut tak sekadar menjajakan kopi maupun menu makanan dan minuman lainnya, melainkan juga layanan plus-plus.
Dari hasil penggerebekan, 51 orang digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Malang.
Baca juga: Viral Lamborghini Bupati Jepara Terpilih Yang Dipakai Gus Iqdam, Ternyata Tidak Masuk LHKPN
Baca juga: Viral Wanita Curi Uang Dari Mesin Kasir ke Celana Dalam Sampai Puluhan Juta
Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menggerebek warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Warung Kopi Cetol adalah warung yang lapaknya berada di dalam Pasar Gondanglegi.
Belakangan, Warung Kopi Cetol ini viral di media sosial karena menyediakan layanan 'plus-plus' untuk para pengunjungnya.
Di warung kopi ini, pengunjung bisa menyentuh pramusajinya dengan imbalan bayaran tertentu.
Di kalangan warga Gondanglegi maupun sekitarnya, warung kopi ini sudah cukup terkenal.
Bahkan belakangan warung kopi ini juga viral di media sosial.
Keberadaan warung kopi ini cukup meresahkan masyarakat Gondanglegi karena juga menyediakan praktik prostitusi terselubung.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan atas keberadaan Warung Kopi Cetol ini.
Akhirnya, aparat gabungan melakukan penertiban.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/1/2024) itu, 51 orang diamankan.
“Penertiban ini merupakan respons terhadap atas masyarakat."
"Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi," kata AKP Ponsen Dadang.
Dalam penertiban ini 51 orang diamankan.
Di antaranya 29 pelayan warung, yang tujuh orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kemudian 3 pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.
Keberadaan tujuh anak yang terlibat dalam praktik prostitusi ini cukup memprihatinkan, sehingga pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Viral Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor di Tegal, Langsung Diamankan Satpol PP
Baca juga: Segini Harga Franchise Oma Opa Bolu Viral, Berikut Syarat dan Cara Menjadi Mitra
"Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” tandasnya.
Sementara tujuh anak yang terjaring razia dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan TPPO.
Selanjutnya, mereka yang diamankan juga menjalani tes urine.
Hasil tes urine menunjukkan seluruh orang yang diperiksa negatif dari narkoba.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menambahkan, penertiban ini mengacu pada Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Pasal 29 hingga Pasal 41 peraturan tersebut mengatur larangan aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi.
Ancaman hukumannya denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak melakukan praktik prostitusi dan eksploitasi anak."
"Jika masih ditemukan pelanggaran kami tindak tegas dengan membongkar warung," sambung Firmando Hasiholan Matondang.
Atas kejadian ini, Firmando menjelaskan bahwa tiga pemilik warung diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk ditangani dan selanjutnya akan ditangani Satpol PP sesuai SOP.
Sementara pramusaji yang terlibat sudah ditangani dengan melakukan identifikasi serta diberikan peringatan.
Mereka kemudian dipulangkan dengan dijemput keluarganya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sediakan Layanan 'Plus Plus', Warung Kopi Cetol di Malang Digerebek, 7 Pramusaji Masih di Bawah Umur
Baca juga: 2 Proyek Hibah UEA Senilai Rp68,5 Miliar di Solo Belum Rampung, Ini Penyebabnya
Baca juga: Nasib Miris Gadis Disabilitas, Korban Rudapaksa 9 Orang Berbeda Sejak 2022, Kini Hamil 26 Minggu
Baca juga: Duo Eropa Timur Resmi Gabung Persebaya Surabaya, Lengkapi Kuota Pemain Asing, Inilah Sosoknya
Baca juga: Zalnando Kembali Hirup Udara Bandung: Banyak Pelajaran Hasil Merantau di PSIS Semarang
Malang
viral
Viral Malang
Viral Warung Kopi Cetol
Prostitusi di Warung Kopi
Polres Malang
Satpol PP Kabupaten Malang
Pasar Gondanglegi
AKP Ponsen Dadang
Firmando Hasiholan Matondang
Viral Pengunjung Warung Bu Imas Bandung Dimintai Parkir Rp 30 Ribu, Ada Kwitansi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhat Korban Truk Tambang Rumpin: Tradisi Lindas Agar Santunan Kecil |
![]() |
---|
Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Warung Nasi Ibu Imas Kembali Viral, Pelanggan Ditarik Parkir Mobil Rp30 Ribu |
![]() |
---|
"Sakit Hati" Alasan Mahrani Tega Tembak Mati Teman Saat Membonceng Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.