Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Briptu Yuli Setiabudi Polisi Yang Tantang Tembak Warga, Ternyata Punya Jejak Kelam Kejahatan

Inilah sosok Briptu Yuli Setiabudi polisi yang bikin sayembara untuk tembak warga yang ingin merasakan rasanya ditembak polisi.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Inilah sosok Briptu Yuli Setiabudi polisi yang bikin sayembara untuk tembak warga yang ingin ditembak polisi, kini menjadi sorotan publik. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Briptu Yuli Setiabudi polisi yang bikin sayembara untuk tembak warga yang ingin merasakan rasanya ditembak polisi.

Usai tantangannya itu viral di media sosial,rekam jejak hitam Briptu Yuli Setiabudi terungkap.

Ternyata Briptu Yuli Setiabudi, penipuan, pelanggaran disiplin dan penggelapan mobil.

Baca juga: Misteri Kematian Polisi di Lampung, Ditemukan Luka di Leher

Namun dari sekian banyak rentetan kasus kejahatanya tersebut, Briptu Yuli Setiabudi masih bisa tidur nyenyak dengan seragam polisi.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/1/2025).

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.

Dilansir dari penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli Setiabudi pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi.

Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi.

Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut.

Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved