Berita Semarang
1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Akan Tetap Dipekerjakan
1.733 non aparatur sipil negara (non ASN) Pemkot Semarang dinyatakan tidak lolos seleksi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Pada UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
Pembatasan ini agar APBD benar-benar dimaksimalkan untuk kemakmuran rakyat.
"Ketika pembatasan 30 persen, maka sangat selektif mana PPPK penuh waktu dan paruh waktu."
"PPPK penuh waktu digaji dengan belanja pegawai."
"PPPK parug waktu digaji dengan belanja di luar pegawai," paparnya.
Baca juga: 162 Mahasiswa USM Dilepas Ikuti KKN di Kecamatan Semarang Timur
Baca juga: STIKES Telogorejo Semarang Gelar Seminar Bahaya Judi Online dan Pinjol
Sementara untuk durasi bekerja PPPK penuh waktu dan paruh waktu,
Joko Hartono menyebut, tetap sama.
Mereka tetap bekerja seperti jam kerja yang berlaku di lingkup pemerintahan.
"Kerjanya tetap ful, gaji minimal UMR."
"Jadi, bekerja sesuai jam kerja."
"Itu saja yang membedakan, pengelompokan belanja pegawai dan non-pegawai," tambahnya.
Joko menekankan, seleksi PPPK sangat menjaga transparasi, kompetitif, dan integritas.
Dia berharap, para non ASN mensyukuri apa yang diberikan negara melalui pengangkatan PPPK.
"Dulu non ASN ketika melamar sudah tanda tangan perjanjian tidak menuntut jadi ASN."
"Hari ini, pemerintah memberikan fasilitas lebih."
Semarang
Pemkot Semarang
PPPK
PPPK Pemkot Semarang
BKPP Kota Semarang
Joko Hartono
Cahyo Adi Widodo
DPRD Kota Semarang
komisi a dprd kota semarang
| "Kalau Besok Hujan Tidak Usah ke Sekolah, Belajar Daring" Imbas 36 SD Terendam Banjir di Semarang |
|
|---|
| Tahan Dingin dan Genangan: Kisah Mahira dan Santri Semarang yang Tetap Antusias Ikuti Pawai Kauman |
|
|---|
| Tim Ekspedisi Patriot Undip Dorong Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Sumba Barat Daya |
|
|---|
| Daftar Wilayah di Semarang yang Terendam, Pantura Semarang-Demak Banjir hingga 70 Sentimeter |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025: Hujan Petir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Joko-Kepala-BKPP-Kota-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.