Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

3 Kepala SMP Negeri di Brebes Dicopot dari Jabatannya, Terlibat Kasus Mark Up Dana BOS

Tiga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Brebes, dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus "mark up" dana BOS.

Editor: deni setiawan
PEMKAB BREBES
ILUSTRASI Gerbang Kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes. 

Sanksi tersebut menyebabkan ketiganya harus melepaskan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

"Jadi hukuman disiplin ada tiga yakni ringan, sedang, dan berat."

"Mereka dijatuhi sanksi berat paling ringan yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan," jelas Januar.

Pemkab Brebes sebelumnya sempat mengajukan agar sanksi tersebut ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kinerja ketiganya yang dinilai cukup baik selama menjadi kepala sekolah.

Namun, Irjen Kemendikbud tetap merekomendasikan hukuman berat.

"Atas pertimbangan itu, kami akhirnya tetap memberikan hukuman sesuai dengan rekomendasi Irjen," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kepala Sekolah SMP Negeri di Brebes Dicopot karena Bersekongkol "Mark Up" Dana BOS"

Baca juga: Dicari! Pembuang Bayi Perempuan di Gerbang Panti Asuhan Grogol Sukoharjo, Ditemukan Rabu Dini Hari

Baca juga: Hari Ketiga Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Berikut Catatan Komisi D DPRD Kota Semarang

Baca juga: Marcus Rashford Fix Tinggalkan Manchester United? Agen Kepergok Lagi di AC Milan

Baca juga: 1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Akan Tetap Dipekerjakan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved