Berita Semarang
BNPT hingga Densus 88 Anti Teror Dampingi Pembebasan 4 Napiter Mantan Anggota NII di Lapas Semarang
Empat narapidana kasus terorisme di Lapas Kedungpane Semarang telah bebas dari pidana, Selasa (7/1/2025).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat narapidana kasus terorisme di Lapas Kedungpane Semarang telah bebas dari pidana, Selasa (7/1/2025).
Ada empat narapidana terorisme (Napiter) yang telah habis masa pidananya yakni AY, DS, RS, dan UA.
Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengatakan, keempatnya terlibat dalam jaringan yang sama. Mereka berempat sebelumnya tergabung Negara Islam Indonesia (NII).
"Keempatnya terkena pidana 3 tahun kurungan penjara di Jawa Barat lalu dipindahkan ke sini (Lapas Kedungpane)," jelas Luhur.
Menurutnya, keempat narapidana itu bebas berdasarkan berdasarkan Surat Lepas Nomor: WP.13.PAS.1-PK.01.02-40. Keempat narapidana tersebut dinyatakan dapat bebas secara murni pada Selasa (7/1/2025).
"Adanya surat lepas mereka dinyatakan bebas murni," tuturnya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid mengatakan keempat napiter itu telah mengikuti pembinaan dengan baik di Lapas dan berhasil berubah. Mereka dibina dengan bantuan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri.
“ Mereka juga sudah melaksanakan ikrar dan mendapatkan remisi susulan sehingga dapat bebas.” Tambah Usman.
Ia menuturkan pembebasan dilaksanakan sesuai SOP didampingi BNPT, Densus 88 AT, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang.
Keempatnya akan kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
"Dengan bebasnya keempat napiter tersebut, sisa napiter di Lapas Semarang berjumlah 5 orang," tandasnya.
Belasan Warga Jateng Dikriminalisasi, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
Penumpang Kereta Bersubsidi di Daop 4 Semarang Meroket, Naik Hampir 50 Persen! |
![]() |
---|
Kepala Disdik Kota Semarang Bereaksi, Kunjungi Rumah Bocah SD yang Viral Lewati Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Masih Ada Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan di Semarang, Kepala Disnakar: Kami Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Dikembangkan di Semarang, Potensi Produksi Padi Biosalin Bisa Capai 126 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.