KPU Banyumas Tetapkan Sadewo-Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
KPU Banyumas tetapkan Sadewo-Dwi Asih sebagai pasangan bupati terpilih dengan 59,44% suara. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno pada 9 Januari 2025.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
"Dari pengecekan di laman Mahkamah Konstitusi dan surat dari MK ke KPU RI, dipastikan di Banyumas tidak ada gugatan atau perselisihan hasil pemilihan (PHP). Oleh karena itu, penetapan pasangan terpilih dilakukan pada 9 Januari 2025," ujar Rofi, Rabu (8/1/2025).
Rapat pleno akan dihadiri pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu, hingga PPK, dan disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPU Kabupaten Banyumas.
Pasangan calon nomor urut 1, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M. - Dwi Asih Lintarti, meraih kemenangan dengan 540.554 suara atau 59,44 persen, mengungguli kolom kosong yang memperoleh 368.790 suara atau 40,56 persen.
Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Banyumas Nomor 2317 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024.
"Penetapan ini merupakan tahapan lanjutan setelah rekapitulasi hasil pemilihan pada 4 Desember 2024 lalu. Tahapan berikutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati, yang menjadi kewenangan pemerintah," jelas Rofi.
Pasangan Sadewo-Dwi Asih kini resmi menjadi bupati dan wakil bupati Banyumas terpilih. Masyarakat Banyumas menanti pelantikan untuk segera merealisasikan visi dan misi yang dijanjikan selama kampanye.
Polresta Banyumas dan PWI Tanam Pohon di Kalipagu, Dorong Gerakan Sedekah Oksigen |
![]() |
---|
Gaji DPRD Banyumas Tembus Rp 45 Juta Per Bulan, Publik Menanti Kinerja Setimpal |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Berujung Batal Nikah, Wanita Banyumas Ini Gugat Mantan Pacar Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Viral Pungutan Kenang-kenangan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik Malah Bela Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.