Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasib Briptu Wartono Polisi Pemalang Dipecat Setelah Tipu Pengrajin Gerabah Rp 900 Juta

Suratmo (57), pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah harus kehilangan uang Rp 900 juta setelah diiming-imingi anaknya akan dijadikan polisi.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Suratmo korban penipuan Rp 900 Juta oleh Wartono anggota Polres Pemalang, dijanjikan 2 anaknya masuk Polisi 


1. Suratmo ingin 2 anaknya jadi Polisi


Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.


Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.


Wahono merupakan ayah Wartono anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.


2. DP Rp 500 Juta


Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.


Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.


"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.


3. Wahyono janji mengembalikan uang jika anak Suratmo gagal


Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.


Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.


"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.


4. Briptu Wartono meminta ATM


Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.


5. Anak Suratmo malah dijadikan tukang sapu


Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.


"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah, anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

 

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved