Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Jateng Darurat Sampah! 90 Persen TPA Sudah Overload

Dari 46 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah, sekira 37 di antaranya telah melebihi kapasitas tampung atau mengalami overload.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
ILUSTRASI Penampungan sampah di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jawa Tengah saat ini disebut sudah darurat sampah.

Sebab, lebih dari 90 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang tersebar di Jawa Tengah sudah overload.

Hal ini yang kemudian perlu ada penanganan serta pengelolaan sampah secara lebih serius lagi ke depannya.

Baca juga: Masan: Incinerator dan Perluasan TPA Harus Terealisasi Untuk Atasi Problematika Sampah di Kudus

Baca juga: Petani di Sekitar TPA Tanjungrejo Kudus Terdampak Overload Sampah

Dari 46 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah, sekira 37 di antaranya telah melebihi kapasitas tampung atau mengalami overload.

Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan sampah dan penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di wilayah tersebut.

Widi Hartanto mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pemerintah untuk pengelolaan sampah selama ini masih dianggap kurang.

Akibatnya, hampir seluruh TPA di Jawa Tengah belum dapat menerapkan pengelolaan sanitary landfill atau control landfill yang memerlukan infrastruktur pendukung.

"Ada 37 TPA yang masih kurang sempurna, belum ada upaya-upaya."

"Misalnya di Kota Tegal dan Kota Pekalongan, perlu dukungan pemerintah."

"Sebagian besar kendala adalah keterbatasan anggaran, karena menangani sampah biayanya tidak sedikit," ungkap Widi Hartanto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Praktik open dumping tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga mempercepat penuhnya kapasitas TPA.

Penerapan sistem sanitary landfill, dimana sampah yang dibuang ke TPA harus ditimbun dengan tanah secara rutin, diharapkan dapat menjadi solusi.

"Kalau sistem sanitary (landfill) pada ketinggian tertentu (sampah) diberi tanah urug, diratakan, nanti diisi lagi, penuh ditutup lagi," lanjutnya.

Meskipun demikian, Widi Hartanto enggan menjelaskan secara perinci mengenai TPA yang sudah mengalami overload.

Baca juga: Perangi Sampah, Jawa Tengah Pasang Target Ambisius Menambah 50 Desa Mandiri Sampah

Baca juga: Sedekah Sampah di Mejobo Kudus, Hasilnya untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

Dia mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan anggaran pengelolaan sampah sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup yang mewajibkan penerapan sanitary landfill di seluruh TPA paling lambat pada 2026.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved