Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

6 Fakta Warga Mijen Semarang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja Tanpa Surat Panggilan

Darso dijemput oleh oknum polisi yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta. Namun penjemputan itu tanpa surat keterangan resmi

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Poniyem menunjukkan foto Darso semasa hidup di rumahnya di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/20245). 

6 Fakta Warga Mijen Semarang Tewas Setelah Dijemput Polisi Tanpa Surat Panggilan

TRIBUNJATENG.COM - Kematian Darso (43), warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah menyisakan pertanyaan.

Pasalnya, ia meninggal dunia 3 hari setelah dijemput anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

1. Kronologi Awal

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan bahwa, pada 21 September 2024, korban dijemput oleh oknum polisi yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Namun penjemputan itu tanpa surat keterangan resmi dari polisi.  

"Ditunjukan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," kata Antoni kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

2. Dijemput dalam keadaan sehat

Istri korban, Poniyem menambahkan bahwa suaminya dibawa para pelaku dalam kondisi sehat.

Namun, setelah beberapa jam, dia menerima kabar bahwa suaminya tengah dirawat di rumah sakit.

"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ujarnya.

Poniyem meyakini suaminya menjadi korban penganiayaan oleh orang-orang yang datang ke rumah mereka.


3. Darso mengadu dipukul

Di rumah sakit, Darso mengaku telah dipukuli di bagian kepala, perut, dan dada. Setelah dirawat di ICU selama tiga hari dan di ruang perawatan selama tiga hari lainnya, Darso akhirnya meninggal dunia.

"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," kata Poniyem.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved