Berita Jawa Tengah
KPU Jateng Yakin Menang, Fokus Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan Sengketa Pilgub 2024 di MK
KPU Jateng saat ini sedang fokus mempersiapkan diri menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilgub Jateng 2024 oleh Paslon 1 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng mempersiapkan diri menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah mengikuti pemeriksaan pendahuluan pada Kamis (9/1/2025), KPU Jateng menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Jateng.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu (11/1/2025) untuk menyusun jawaban dan bukti-bukti menghadapi gugatan yang diajukan paslon nomor urut 01, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan, sengketa tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: KPU Jateng Serahkan Santunan Kepada Petugas Adhoc Pilkada 2024 yang Meninggal di Grobogan dan Demak
Baca juga: Ketua KPU Jateng Pantau PSU di Karanganyar, Pastikan Pemilu Lancar
“Permohonannya sama seperti yang diajukan paslon 01, yakni soal TSM."
"Rakor ini dilakukan untuk menyusun jawaban dan mempersiapkan alat bukti yang memperkuat posisi kami,” ujar Muslim, Minggu (12/1/2025).
Muslim menjelaskan bahwa KPU Jateng tengah mengidentifikasi semua poin yang dibahas dalam sidang pendahuluan.
Tim hukum KPU bersama stakeholder terkait, termasuk Bawaslu Jateng, akan memastikan bahwa tuduhan TSM tersebut tidak berdasar.
“Ini bukan soal selisih suara, tetapi terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif."
"Kami akan membuktikan bahwa hal tersebut tidak terjadi,” katanya.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Muslim menambahkan bahwa selama waktu yang tersisa, tim KPU Jateng akan fokus menyusun materi dan argumentasi yang kuat.
KPU Jateng optimistis mampu membuktikan bahwa pelaksanaan Pilgub Jateng 2024 berjalan sesuai aturan.
Rapat koordinasi yang digelar selama dua hari diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyusun jawaban di sidang MK.
“Kami yakin bisa memenangkan gugatan ini."
Semarang
KPU Jateng
Gugatan Sengketa Pilgub Jateng 2024
pilkada
Pilgub Jateng 2024
Sengketa pilkada
Muslim Aisha
bawaslu jateng
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Purworejo Pilih Pasif: Modal Belum Ada, Bingung Mau Ngapain |
![]() |
---|
Kades Sawit di Purworejo Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna, Proyek 2020-2023 |
![]() |
---|
Dalih Butuh Dana Biayai Anak, Wanita Selundupkan Sabu untuk Suaminya di Lapas Semarang |
![]() |
---|
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang |
![]() |
---|
Jateng Provinsi Tertinggi Kasus PHK, Januari-Juni 2025 Sudah Ada 10.995 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.