Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Prioritas Dinsos Jateng Tahun Ini: Tingkatkan Layanan Panti Sosial, Ada 6.410 Penghuni di 56 Lokasi

Dengan total 56 panti sosial, Dinsos Jateng saat ini telah melayani berbagai kelompok rentan dengan jumlah penghuni mencapai 6.410 orang.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinsos Jateng memprioritaskan peningkatan pelayanan panti sosial pada 2025. 

Dengan total 56 panti sosial, Dinsos Jateng melayani berbagai kelompok rentan dengan jumlah penghuni mencapai 6.410 orang.

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur menjelaskan, panti sosial menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan tugas Dinsos.

Baca juga: Pemkab Minta Pemprov Jateng Bisa Segera Lakukan Perbaikan Jalan Jepara - Keling

Baca juga: KPU Jateng Yakin Menang, Fokus Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan Sengketa Pilgub 2024 di MK

“Keberhasilan Dinsos sering dilihat dari bagaimana pelayanan panti sosial berjalan."

"Karena itu, kami terus memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Imam Maskur, Minggu (12/1/2025).

Penghuni panti sosial di Jawa Tengah berasal dari berbagai latar belakang.

Mereka meliputi anak jalanan, anak putus sekolah, bayi yang ditelantarkan, pengemis, gelandangan, orang terlantar, hingga lansia prasejahtera.

“Dari anak-anak hingga lansia, mereka membutuhkan perhatian dan dukungan."

"Panti sosial adalah tempat mereka mendapatkan perlindungan dan bimbingan,” terang Imam Maskur.

Keberadaan 56 panti sosial di Jawa Tengah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial, terutama bagi kelompok yang sering terpinggirkan. 

Pelayanan di panti meliputi kebutuhan dasar, pembinaan, hingga program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup penghuni.

Selain itu, panti-panti ini juga menjadi tempat perlindungan bagi mereka yang membutuhkan bantuan mendesak, seperti bayi yang ditelantarkan atau korban kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk mendukung pengelolaan panti sosial, Dinsos juga bekerja sama dengan 790 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Jawa Tengah. 

LKS tersebut berperan menangani panti untuk berbagai kebutuhan, termasuk panti anak, panti lansia terlantar, dan panti bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“LKS sangat membantu kami dalam menjalankan program sosial."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved