Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kasus Ibu Guru Agama di Grobogan Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Siswa Sudah di Tahap Penyidikan

ST (35) seorang perempuan yang berstatus sebagai guru agama di Kabupaten Grobogan  dilaporkan ke polisi selepas diduga melakukan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

Kronologi Korban Terjerat Pusaran Kekerasan Seksual
Hernawan mengungkapkan, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi ketika korban menjadi murid dari terlapor ST di sebuah SMP di Grobogan. Ketika itu, korban masih duduk di kelas 8 atau 2 SMP.  Hubungan korban dan ST sudah berlangsung selama 2 tahun atau sejak korban berumur 14 tahun. Kini korban berusia 16 tahun.

Modus yang dilakukan ST terhadap korban adalah mengajak ke rumahnya untuk belajar mengaji. Setiba di rumah ST, korban malah diciumi oleh ST. 

"Korban dijanjikan dibelikan jaket, baju, dikasih duit, dipenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebagai gantinya korban harus memenuhi permintaan ST." paparnya.

Hubungan yang dilakukan ST terhadap muridnya sempat dipergoki oleh warga maupun keluarga ST. Pada kejadian pertama, ST yang merupakan janda anak satu ini sempat digrebek warga di rumahnya ketika berduaan dengan korban. Alasan ketika itu, ST mengajak ke rumahnya untuk membetulkan keran air.

"Kasus penggerebekan itu, akhirnya ST tidak boleh mengajar di sekolahnya," terangnya.

ST lalu pindah mengajar ke sekolah lain. Tak kurang akal, ST lalu menyewakan kamar kos untuk korban di wilayah Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Korban tinggal di kos tersebut lantas meninggalkan rumah kakek dan neneknya selama 5 bulan. "Pada waktu di koskan korban kelas 9 SMP," ungkap Hernawan.

Selepas hidup di rumah kos bersama ST, kata Hernawan, korban pulang ke rumah kakek dan neneknya dalam kondisi kondisi mentalnya rusak. Korban selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya dari pihak ibu. Adapun orangtua korban sudah bercerai.

Korban lalu dimasukkan ke dalam pondok pesantren. Namun, ST masih terus berusaha menghubungi korban dengan mendatangi ponpes tempat korban belajar maupun
chatting whatsapp (WA). "Padahal korban sudah dalam pengawasan pihak pondok," bebernya.

Melihat ulah ST, nenek korban geram lalu memilih melaporkan kasus itu ke polisi.
Terlebih, dari hubungan tersebut korban sampai tidak lulus SMP.
"Korban juga malu sama teman-teman seangkatannya. Kok bisa sama gurunya, malu dia," kata Hernawan.

Pernyataan Kakek dan Ponpes

N (56), kakek korban Y mengatakan, korban diajak ST selama lima bulan tanpa kabar  ke keluarganya.

"Saya sudah mencari, tapi saya putus asa saya pasrah hanya bisa salat tahajud tiap malam, meminta kepada Gusti Allah, yang penting cucu saya sehat dan bisa pulang sehat," terangnya.

Pengasuh ponpes tempat Y belajar, Ahmad Gufron mengatakan, korban sudah di pondok selama tiga bulan. Selama di pondok korban sudah mulai berubah yang awalnya tertutup kini telah mau berbaur dengan teman-temannya.

"Kami didik di sini, supaya dari psikisnya juga normal kembali," terangnya.

Gufron mengungkapkan, dari cerita korban kedekatan korban dengan ST ini dimulai dengan kegiatan mengaji lalu berlanjut ke kegiatan curahan hati (curhat). Kemudian korban nyaman diberikan berbagai barang lalu melakukan sesuatu dengan ST.


"Saya tanya kemarin ke korban dia ada penyesalan. Dia sadar kalau seperti itu salah. Dia merasa terperalat," jelasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved