Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Keterangan Saksi Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Darso di Semarang, Lihat Pria Rapi Bawa Map

Beberapa saksi kunci dari kasus dugaan penganiayaan Darso Semarang sudah diperiksa polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
Siti Khotimah (32) warga  RT 5 RW 3Kedung Jangan, Purwosari, Mijen, Kota Semarang saksi kunci dari kasus dugaan Darso tewas dianiaya polisi. 

Berdasarkan pengamatan Tribunjateng.com, olah tempat kejadian perkara melibatkan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama petugas Inafis Polda Jateng mendatangi rumah korban pukul 15.00 WIB.

Keluarga mendiang Darso tampak di lokasi seperti istri Darso Poniyem, adik Darso Tocahyo dan kakak Darso Tri Wahyono.

Keluarga Darso didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam proses olah tkp, polisi mulanya melakukan pengukuran di depan rumah Darso.

Petugas lalu mulai  memasuki rumah korban pukul 15.16.

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan di kamar korban di bagian belakang rumah. 

Proses di dalam rumah selesai pukul 15.41.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat dugaan terjadinya penganiayaan. Jarak antara rumah korban dengan lokasi ini sekira 500 meter.

Kepolisian juga melakukan wawancara dengan berbagai saksi di lapangan.

Proses olah TKP selesai pukul 16.00.

"Iya hari ini ada olah tkp di rumah mendiang Darso dan lokasi diduga penganiayaan," ujar Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor.

Untuk di rumah Darso, kata Antoni, polisi melakukan  pengukuran ruangan  kamar,  kasur tempat tidur dan jaraknya dengan pintu. 

Istri Darso, Poniyem juga mendapatkan  beberapa pertanyaan aktivitas Darso sebelum meninggal dunia mulai dari aktivitas ke kamar mandi dan menuju ke ruangan lainnya di rumah tersebut.

"Poniyem menjawab sebagaimana memang yang terjadi selama 2 hari Pak Darso di rumah, sampai akhirnya besoknya meninggal," terangnya.

Proses olah TKP di lokasi diduga penganiayaan, polisi memperagakan berdasarkan keterangan saksi Siti Khotimah (32) berupa adegan tiga sampai empat orang berhenti di pinggir jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved