Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Keterangan Saksi Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Darso di Semarang, Lihat Pria Rapi Bawa Map

Beberapa saksi kunci dari kasus dugaan penganiayaan Darso Semarang sudah diperiksa polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
Siti Khotimah (32) warga  RT 5 RW 3Kedung Jangan, Purwosari, Mijen, Kota Semarang saksi kunci dari kasus dugaan Darso tewas dianiaya polisi. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Beberapa saksi kunci dari kasus dugaan penganiayaan Darso Semarang sudah diperiksa polisi.

Saksi tersebut di antaranya Siti Khotimah (32) warga  RT 5 RW 3Kedung Jangan, Purwosari, Mijen, Kota Semarang.

Khotimah melihat detik-detik sekelompok orang yang diduga polisi dari Yogyakarta bertemu dengan Darso pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Naik ke Penyidikan, Polda Jateng Olah TKP Rumah dan Tempat Dugaan Penganiayaan Darso di Semarang

"Saya lihat tiga sampai empat orang, ada yang duduk, lainya berdiri. Di samping mereka ada mobil Avanza hitam, pelat nomor lupa," kata Khotimah selepas olah tkp bersama Polda Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025). 

Dia mengaku, melihat orang-orang tersebut sepulang dari warung.

Kendati  demikian, dia tidak mendengar percakapan dari orang-orang tersebut.

"Mereka berpakaian rapi, " tuturnya.

Selain karena pagi itu banyak kendaraan lalu lalang, jarak antara rumahnya dengan lokasi mereka berada sekira 10 meter.

"Mereka duduk sama ngobrol tapi nggak kedengeran, soalnya kan jauh dari sana ada yang berdiri bawa stopmap hijau," terangnya.

Dia pun tidak mengetahui berapa lama orang-orang itu di tempat tersebut.

"Saya hanya melihat tapi langsung masuk aja. cuma sekilas lihat terus masuk rumah," ungkapnya. 

Khotimah mengaku, memang tak mengenal Darso.

Namun , dia mendatangi rumah Darso ketika meninggal dunia untuk takziah.

"Ya namanya orang kampung ada yang meninggal dunia ya takziah, almarhum juga kerabat dari teman suami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda  Jawa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan Darso oleh anggota Polresta Yogyakarta di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved