Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ormas Islam Tolak Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis

Editor: muslimah
Iqbal/Tribunjateng
Menu makan bergizi gratis yang disajikan SPPG Blora pada program MBG hari pertama, Senin (13/1/2025). 

"Ini sangat dianjurkan dalam Islam bisa diberikan kepada siapa pun, lebih fleksibel, dan luas cangkupannya," ujar Gus Fahrur.

Majelis Ulama Indonesia

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis harus mempertimbangkan ketentuan syariat.

Anwar menilai, wacana itu dapat menimbulkan perbedaan pendapat karena syariat mengatur bahwa dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.

"Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin," kata Anwar dalam keterangan resmi, Rabu.

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.

“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” kata dia.

Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan wacana ini harus dibicarakan lebih jauh dengan para pemangku kepentingan.

"Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar'i-nya," kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.

Haedar mengatakan, lembaga pengelola zakat dan organisasi masyarakat yang mengelola zakat perlu diajak bicara sebelum wacana tersebut direalisasikan.

Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi manajemen dan capaiannya harus dibicarakan lebih jauh.

"Jadi dibicarakan saja dulu, setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved