Ormas Islam Tolak Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis
TRIBUNJATENG.COM - Wacana menggunakan dana zakat untuk membiayai makan bergizi gratis masih terus disorot.
Wacana tersebut pertama kali diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin.
Organisasi masyarakat Islam ramai-ramai menolak wacana tersebut.
Sebelumnya pihak istana juga sudah menegaskan akan menolaknya.
Baca juga: Soal Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, Istana Sebut Memalukan: Kami Tidak Seperti Itu
Wacana ini dikemukakan Sultan melihat sifat dermawan dan gotong royong masyarakat Indonesia yang menurutnya dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Namun, usulan itu tidak disambut positif oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam maupun Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Mereka mengingatkan bahwa wacana tersebut harus sesuai dengan aturan syariat Islam.
Lantas, seperti apa suara ormas Islam menyikapi wacana ini?
Nahdlatul Ulama
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menyatakan, peruntukan zakat untuk makan bergizi gratis harus sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Al Quran.
Al Quran menyebutkan bahwa hanya ada 8 golongan penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
"Maka apabila makan gratis ini diberikan kepada kelompok yang masih memenuhi kriteria itu ya boleh, tapi tidak bisa diberikan secara umum pada semua orang, di kota dan desa, muslim dan non-muslim," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Gus Fahrur menyebutkan, pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain untuk membiayai makan bergizi gratis, di antaranya adalah memanfaatkan dana infak dan sedekah.
Ia menyebutkan, dana infak dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk makan bergizi gratis karena aturannya tidak seketat penggunaan dana zakat.
Viral Foto Menu MBG Kurang Layak Blora, SPPG Akui Ada Item yang Kosong |
![]() |
---|
UNIMMA Apresiasi Wisudawan Terbaik, Berikan Beasiswa S2 Program MPI |
![]() |
---|
Wisuda ke-84 UNIMMA: 64 Persen Lulusan Raih Predikat Cumlaude dan Siap Hadapi Dunia Profesional |
![]() |
---|
UMP Sambut Mahasiswa Asing Baru Melalui Campus Life and Academic Program |
![]() |
---|
Angka Penerima Makan Bergizi Gratis di Jateng Masih Rendah Karena Kendala Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.