Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ormas Islam Tolak Wacana Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati apabila ingin menggunakan dana zakat sebagai modal makan bergizi gratis

Editor: muslimah
Iqbal/Tribunjateng
Menu makan bergizi gratis yang disajikan SPPG Blora pada program MBG hari pertama, Senin (13/1/2025). 

Menteri Agama

Menteri Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa penggunaan dana zakat memang harus sesuai dengan syariat Islam, yakni sesuai dengan asnaf.

Zakat yang telah terkumpul wajib disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya atau disebut asnaf.

"Zakat itu kan ada asnaf-nya (golongan orang yang berhak menerima zakat)," ujar Nasaruddin saat ditemui usai acara Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Menurut Nasaruddin, penggunaan dana zakat untuk menopang program makan bergizi gratis bagi anak sekolah dirasa tidak masalah.

Namun, yang perlu ditekankan jika terealisasi adalah penerima zakat melalui makan bergizi gratis ini harus masuk dalam delapan golongan yang berhak menerimanya.

"Kalaupun mau begitu kan enggak ada masalah, yang penting kan asnaf-nya," kata Nasaruddin.

Badan Amil Zakat Nasional

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan, zakat bisa digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis apabila penerimanya adalah kelompok fakir miskin

"Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin," ujar Noor saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Noor mengatakan, tanpa program makan bergizi gratis pun, BAZNAS selalu menyalurkan zakat kepada para fakir miskin.

"Kalau itu untuk fakir miskin, tidak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di mana-mana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergizi gratis, di situ ada fakir miskin, kemudian kita tolak? Dosa dong kami," ujar Noor. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved