Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Program MBG Harus Dikawal dan Didukung Penuh Pemerintah Daerah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan menegaskan, program makan bergizi gratis (MBG)
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan menegaskan, program makan bergizi gratis (MBG) yang digencarkan pemerintah pusat harus didukung penuh oleh pemerintah daerah. Baik dalam segi pelaksanaan, pengawasan, hingga penganggaran.
Kata dia, MBG di setiap daerah dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Artinya, pemerintah daerah sudah mulai menjalankan tugasnya dalam hal pendampingan, supaya program tersebut tepat sasaran dan berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai Ketua DPRD, H. Masan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus sangat siap mendukung jalannya program MBG. Terlebih MBG di Kota Kretek sudah digulirkan sejak 13 Januari 2025 menyasar 3.263 pelajar dari 17 sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Mejobo melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponpes Nashrul Ummah.
"Tugas pemerintah daerah melakukan pendampingan, kami (Pemerintah Kabupaten Kudus) melakukan persiapan terkait segala sesuatunya yang mendukung program MBG. Selain anggaran sudah disiapkan, juga kami akan hitung terkait sejauh mana kebutuhan anggaran bisa menjangkau program," terangnya, Minggu (19/1/2025).
Lebih lanjut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (DPRD) Kudus bakal melakukan pemetaan anggaran lebuh lanjut melalui APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Mengingat pelaksanaan MBG di Kabupaten Kudus baru saja dimulai, masih membutuhkan lebih dari 80 SPPG untuk memenuhi jumlah sasaran yang telah ditentukan. Mulai dari pelajar jenjang pendidikan KB, Paud, TK, SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, ibu hamil, ibu menyusui, dan juga balita.
"Nanti pembahasan perubahan APBD dipercepat mulai Maret sudah proses. Nanti kelihatan kebutuhan anggaran di Kudus untuk pendampingan MBG. Ini program nasional, kita dukung penuh," tegasnya.
DPRD juga berkoordinasi dengan kepala daerah, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) terkait langkah-langkah lebih lanjut dalam mendukung program MBG. Termasuk menyiapkan lokasi-lokasi yang diproyeksikan bisa dijadikan sebagai dapur MBG atau SPPG.
Menyasar bangunan sekolah dasar yang sudah tidak terpakai dampak program regrouping. Dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kudus.
"Sembari menyiapkan calon tempat SPPG lainnya, yang sudah berjalan juga harus dipantau, diawasi, dan dievaluasi. Mana yang kurang diperbaiki dan dilengkapi, misalnya penyesuaian porsi nasi dan jenis olahan lauk bisa disesuaikan antara pelajar KB, Paud, dan TK dengan pelajar SD, SMP, dan SMA. Sasaran anak Paud bisa disesuaikan jenis lauknya, kalau bisa yang tanpa tulang atau duri," jelasnya.
Pemerintah daerah juga bertugas memastikan kebutuhan bahan baku MBG tercukupi. Karena distribusi menu MBG berlangsung setiap hari, dimungkinkan akan terus bertambah jumlah sasarannya secara bertahap.
Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Pesantren Nashrul Ummah Kudus sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai pelaksana program MBG di Kota Kretek.
Di dalamnya terdiri dari kepala SPPG, wakil kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, asisten lapangan, didukung 46 SDM lainnya.
Terdiri dari bidang persiapan bahan makanan, pengolahan bahan makanan, pemorsian, pengemasan, distribusi, petugas kebersihan, dan pencuci alat makan.
Dalam proses pengadaan bahan baku dilakukan melalui satu pintu yang dikelola oleh koperasi Pondok Pesantren Nashrul Ummah
Distribusi logistik menggunakan sarana angkutan inventarisasi milik pondok pesantren Nashrul Ummah. (Sam)
Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa |
![]() |
---|
Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus |
![]() |
---|
Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884 |
![]() |
---|
Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Bupati Kudus Lantik 97 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.