Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

6 Berandalan Jalanan di Pati Akhirnya Ditangkap! Pelaku Pembacokan 3 Remaja di Depan SPBU Cangkring

Polisi telah menangkap enam pelaku yang melakukan pembacokan terhadap tiga korban berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17), warga Kabupaten Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi telah menangkap komplotan gangster yang melakukan pembacokan terhadap tiga remaja di depan SPBU Cangkring, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Polisi menangkap enam pelaku yang melakukan pembacokan terhadap tiga korban berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17), warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Dari total enam orang yang ditangkap itu, dua di antaranya merupakan anak bawah umur.

Baca juga: Jalan Lahar-Tlogowungu Rusak Parah, Pemkab Pati Siapkan Rp 1,4 Miliar

Baca juga: Pak Kades Tanjungrejo Pati Digeruduk Warga Diduga Kumpul Kebo, Inspektorat Bakal Turun Tangan

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin menuturkan, empat tersangka yang sudah terkategori dewasa berinisial DF (19) warga Panggungroyom Wedarijaksa, BP (18) Warga Sarirejo Pati, FA (18) Warga Plangitan Pati, dan RA (19) Warga Gabus.

"Mereka berperan sebagai pembacok korban," kata dia, Senin (20/1/2025).

Adapun dua tersangka lain yang berstatus "anak berkonflik dengan hukum" berperan melakukan pembacokan serta memiliki dan membagikan senjata tajam.

Kompol Muhammad Alfan Armin menambahkan, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Saat ini, keempat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat Pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.

Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Untuk diketahui, video aksi penganiayaan yang dilakukan para tersangka tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sekelompok remaja mengeroyok korbannya dengan menendang dan membacokkan senjata tajam.

Di sepanjang jalan, mereka juga mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api, dan menggeber sepeda motor.

Baca juga: Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

Baca juga: Nasib Sukanto Pak Kades di Pati Digerebek Warga saat Bersama Janda, Inspektorat Turun Tangan

Kronologi kejadian bermula saat ketiga korban hendak pulang dari Pati ke Jakenan.

Tanpa sengaja, mereka berpapasan dengan para pelaku.

Kemudian mereka mendadak dihentikan dan diadang rombongan kelompok konvoi kendaraan di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved