Berita Purbalingga
Dalih Pria Tukang Parkir Warga Banjarnegara Konsumsi Sabu: Stamina Lebih Bugar
Satres Narkoba Polres Purbalingga menangkap seorang tukang parkir atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
"Terkait keterangan tersebut, kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Tersangka sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu, tujuannya mendukung stamina agar lebih bugar.
Narkotika tersebut diakui dibeli secara online seharga Rp500 ribu kepada seseorang yang tidak dikenal.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)
Baca juga: Pelantikan Gubernur Jateng Tunggu Tahapan Lanjutan Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Inilah Honda RoadSync di Honda PCX: Teknologi Cerdas, Canggih, dan Praktis
Baca juga: Dosen DKV UMP Berikan Pelatihan Media Sosial untuk Relawan Lazismu Banyumas
Baca juga: Kalau Hujan Deras, Jalan Rusak di Pantura Batang-Pekalongan Makin Masif, Muncul 200 Lubang Baru
Purbalingga
narkotika
Polres Purbalingga
sabu-sabu
Tukang Parkir Purbalingga Konsumsi Sabu
AKP Ihwan Maruf
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Purbalingga Bermasalah, Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri |
![]() |
---|
Alasan Pemkab Purbalingga Izinkan Penjebolan Tembok Perumahan Untuk Pembangunan Dapur MBG |
![]() |
---|
Hingga Siang Ini, 1 Pekerja Proyek Penguatan Tebing Sungai Klawing yang Hilang Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Demi Dapur MBG, Tembok Pembatas Dijebol Tanpa Izin: Konflik di Perumahan Kalikabong Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.