Berita Cilacap
Pengedar Sabu Asal Mertasinga Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap, 0,18 Gram Sabu Disita
Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Ist. Humas Polresta Cilacap
Tersangka TWH (26) seorang pengedar sabu asal Kelurahan Mertasinga, Cilacap Utara yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Cilacap pada Selasa (21/1/2025) malam. Tersangka diamankan di Mapolresta Cilacap beserta sejumlah barang bukti.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Ipda Galih.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya peran serta masyarakat dinilai sangatlah penting untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap. (pnk)
Berita Terkait:#Berita Cilacap
| Kronologi 1 Keluarga Mengungsi Karena Turap 6 Meter Longsor Akibat Hujan Deras di Cilacap |
|
|---|
| Dua Desa Wisata di Cilacap Naik Kelas, Bukti Komitmen Warga Kembangkan Pariwisata Lokal |
|
|---|
| Tak Hanya Jadi Lumbung Pekerja Migran, Cilacap Bangun Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas |
|
|---|
| Janji Tinggal Janji? Buruh Cilacap Pertanyakan Keseriusan Pemkab Kawal Kenaikan Upah 2026 |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Target Zero Korban di Musim Hujan Periode Ini, Langkah Antisipasi Dilakukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-TWH-26-seorang-pengedar-sabu-asal-Kelurahan-Mertasinga-Cilacap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.