Berita Jepara
Ribuan Buruh Jepara Mogok Kerja, Tuntut Perusahaan Pakai Standar Gaji UMSK 2025
Puluhan ribu buruh pekerja pabrik Kabupaten Jepara melakukan aksi mogok kerja supaya perusahaan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Puluhan ribu buruh pekerja pabrik Kabupaten Jepara melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut agar perusahaan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2025.
Pantauan Tribunjateng di lokasi, sekiranya pukul 06.00 WIB, para pekerja buruh pabrik tidak masuk ke dalam pabrik.
Nampak para buruh memilih untuk berdiam diri di depan halaman pabrik.
Baca juga: Ratusan Buruh Tolak Kajian Ulang UMSK 2025 di Kantor Pemkab Jepara
Terlihat pula, mobil komando pikap Serikat Pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah ada di dekat gerbang pintu pabrik.
Beberapa perwakilan FSPMI mulai melakukan orasi di depan gerbang.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priyambudi mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menekan perusahaan agar mengeluarkan surat pernyataan kesanggupan memberlakukan UMSK 2025.
Dia menjelaskan aksi seperti ini tidak hanya di satu lokasi saja melainkan, di enam perusahan lainnya.

Aksi ini dilakukan secara serentak di PT SAMI JF, PT Formosa Bag Indonesia, PT Jinlin Luggage Indonesia, PT Parkland Word Indonesia Jepara, PT Hwaseung Indonesia dan PT Jiale Indonesia Textil.
“Tuntutan kami serentak agar perusahaan mengeluarkan surat edaran atau SK, untuk kita bawa ke Pj Gubernur Jateng, agar tidak merevisi SK UMSK yang sudah dikeluarkan 18 Desember 2024 kemarin,” kata Yopi kepada Tribunjateng, Jumat (24/1/2025).
Dia menegaskan aksi ini sebagai bukti bahwa serikat buruh akan melakukan aksi yang nantinya merugikan perusahaan.
Yopi mengklaim di dalam PT SAMI JF saat ini tidak ada aktivitas produksi, sehingga kerugian perusahaan di depan mata.
“Kalau perusahaan tidak mengeluarkan SK, aksi ini (mogok kerja) akan terus berlanjut,” ungkapnya
Yopi menegaskan, massa aksi akan tetap bertahan sampai pihak perusahaan mengeluarkan SK.
Massa aksi akan terus berdemonstrasi sampai malam.
Di sisi lain, satu di antara peserta aksi sekaligus pekerja pabrik, Eka Noviana menyampaikan keikut sertaannya dalam demo ini sebagai solidaritas sesama pekerja buruh.
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Kronologi Suami Aniaya Istri Yang Sudah Lama Pisah Ranjang Hingga Babak Belur di Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.