Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Saking Geramnya, Warga Tangkap Pemuda di Banjarsari Solo, Melintas Sambil Geber-geber Motor

Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil digeber-geber.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
Tiga pemuda digelandang ke Mapolresta Surakarta karena bikin kesal warga saat melintas menggunakan motor yang digeber-geber pada Kamis (23/1/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil digeber-geber.

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MPH (18) warga Klaten, MJM (16) warga Madiun, dan YAD (18) warga Surakarta.

Ketiganya diamankan lantaran mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Kapolresta Solo Larang Suporter Tamu Hadir di Stadion Manahan Saat Laga Persis Lawan Persija

Baca juga: Bea Cukai Solo Berhasil Sita 9,78 Juta Rokok Ilegal dan Lampaui Target Penerimaan 2024

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis (23/1/2025) malam. 

Tim Sparta semula mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang kedapatan geber-geber kendaraan dan diamankan warga.

"Jalan Letjen Suprapto Sumber Kecamatan Banjarsari adanya sekumpulan warga yang sedang mengamankan seorang pemuda yang tertangkap karena menggeber-geber kendaraan bersama rombongannya yang diketahui merupakan rombongan salah satu perguruan pencak silat."

"Dan dalam perjalanan ke lokasi, tim mengamankan dua anak muda di Jalan K.S Tubun Manahan yang diduga termasuk dalam rombongan silat yang menggeber-geber motor yang diamankan oleh warga tersebut," kata Kompol Arfian.

Ketiga pemuda beserta kendaraanya kemudian diamankan di kantor polisi.

Ada dua motor yang diamankan di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, terangnya, pemuda tersebut melakukan aksi geber-geber motor dan mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

"Selanjutnya ketiga pemuda dan barang bukti tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," terangnya. (*)

Baca juga: Berawal dari Konten Pernikahan Palsu Influencer, Wanita Ini Tak Terima Dinikahi Sang Kekasih

Baca juga: Rooms Inc Semarang Memperingati Tahun Baru Imlek 2025 dengan Diskon Spesial untuk Pemilik Shio Ular

Baca juga: Briptu Dila yang Bakar Suami Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Baca juga: Jejak Kehidupan Oshima Yukari dalam Barang-Barang di Mobilnya di Parkiran Glodok Plaza yang Terbakar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved