Berita Jepara
Tampang NarapidanaLapas Pati Yang Kabur ke Jepara Hanya Untuk Lampiaskan Nafsu Birahi
Polres Jepara berhasil mengamankan seorang residivis sekaligus narapidana Lapas Pati yang kabur hanya untuk melampiaskan hasrat birahi di Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil mengamankan seorang residivis sekaligus narapidana Lapas Pati yang mencoba melakukan pemerkosaan kepada pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku yaitu AHS (25) Warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara di sebuah rumah yang berada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
"Tim Resmob Satreskrim Polres bersama anggota reskrim rayon utara melakukan penangkapan pelaku pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekiranya Pukul 09.20 WIB di sebuah rumah yang berada Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara," kata Wakapolres Jepara saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Balita di Jepara Jadi Korban Pemerkosaan, Polres Jepara Langsung Bertindak
Setelah melakukan penangkapan, Polres Jepara berkordinasi dengan lapas Pati.
Diketahui pelaku adalah seorang warga lapas Pati.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pati terkait penangkapan pelaku buronan tersebut," ujarnya.
Polres Jepara juga akan memproses pelaku atas tindakan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Selasa 7 Januari 2025 di Daerah Keling.
Dari keterangan pelaku, AHS menyampaikan dirinya masih menjalani masa tahanan di Lapas Pati akibat kasus pencurian.
"Dulu pencurian motor ditahan di lapas Pati, tapi saya berhasil kabur," ungkapnya.
Setelah berhasil kabur, AHS mengambil sepada motor Honda Supra X yang berada di area persawahan.
Mendapat motor tersebut tersangka langsung pergi ke tempat wisata untuk melepaskan hasrat birahinya.
"Saya pergi ke tempat wisata, tidak mengincar seadanya saja," ujarnya.
Namun aksinya tersangka gagal lantaran, korban menjerit dan ada suara sepeda motor yang datang.
Akibat gagal melepaskan hasrat birahinya, tersangka mencari korban selanjutnya.
Akhirnya anak teman tersangka yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi korban tersangka.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.