Berita Jepara
Tampang NarapidanaLapas Pati Yang Kabur ke Jepara Hanya Untuk Lampiaskan Nafsu Birahi
Polres Jepara berhasil mengamankan seorang residivis sekaligus narapidana Lapas Pati yang kabur hanya untuk melampiaskan hasrat birahi di Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
"Gagal melakukan pemerkosaan, saya mendapatkan korban lagi dari anak teman saya yang masih berada di Lapas Pati," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, diberitakan sebelumnya seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, hendak menjadi korban pelecehan oleh seorang residivis.
Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).
Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan kejadian itu menimpa LS (37) Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Untuk pelaku yaitu AH (26) warga desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Kapolsek Keling menjelaskan awal kejadian dari pelaku AH (26) pada Selasa pagi 7 Januari mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.
Sekira pukul 11.00 WIB korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.
"Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak ESTI dengan mengendarai SPM Honda Vario 125 K-2874-FJ milik korban," ucap Kapolsek Keling kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).
Bukannya berhenti di toko yang dituju oleh pelaku melainkan pelaku terus melajukan kendaraan milik,
"Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara," ujarnya.
Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling – Desa Gelang.
"Setelah itu.korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motor," ucapnya.
Kemudian korban di dorong pelaku untuk menghadap ke pohon jati.
Saat itulah, pelaku coba mengancam korban jika tidak menurut akan dibunuh.
"Setelah itu pelaku menurunkan celana korban dengan berkata 'nurut, kalau tidak nurut saya bunuh'," ujarnya.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.