Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hanya Butuh 3,5 Jam untuk Mutilasi Uswatun dalam Koper, Antok Ternyata Ahli Potong Kambing

Rochmat pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad Uswatun dapat dipotong menggunakan pisau dapur.. kasus mutilasi koper merah

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/facebook Rohmad Tri Hartanto
Inilah tampang Rohmad Tri Hartanto atau RTH terduga pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (UK) di Ngawi, Jawa Timur. 

Motif lain yakni tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang menyumpahi anak perempuannya.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandasnya.

"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban."

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," tambahnya.

Tersangka membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam untuk memutilasi jasad korban sebelum membuangnya.

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan tersangka pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad korban dapat dipotong menggunakan pisau dapur.

"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita, saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia." 

"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat YouTube," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

"Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher 'dibelek' dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket," terangnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukasnya.

Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," terangnya.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved