Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Nasib Pilu Mendiang Darso Sudah Tewas Dianiaya Polisi, Kini Malah Jadi Tersangka

Keluarga Darso telah menerima surat penetapan tersangka terhadap mendiang Darso atas kasus kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng / Iwan Arifianto.
BERZIARAH - Keluarga Darso telah menerima surat penetapan tersangka terhadap mendiang Darso atas kasus kecelakaan lalu lintas di Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat, 12 Juli 2024 silam. Poniyem berziarah ke makam Darso suaminya yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). 

Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Personel Inafis melakukan pengukuran jarak dengan alat ukur di lokasi rumah Darso, di Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Proses olah TKP untuk memberikan pemahaman penyidik soal kontruksi kasus dugaan penganiayaan Darso.
Personel Inafis melakukan pengukuran jarak dengan alat ukur di lokasi rumah Darso, di Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Proses olah TKP untuk memberikan pemahaman penyidik soal kontruksi kasus dugaan penganiayaan Darso. (Tribunjateng/Iwan Arifianto.)

Meninggalnya Darso berbuntut panjang.

Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS dan kelima anggota polisi lainnya.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Isi Pemeriksaan Terhadap Enam Polisi Yogyakarta Soal Kasus Darso

Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Darso ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Polda Jateng memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved