Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Pengguna BPJS Berniat Resign Maret 2025

Setelah viral menghina honorer BPJS, Citra Weni masih sempat berlaku sombong. Ia mengatakan sebentar lagi memang akan resign dari PT Timah

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunnews/Instagram Korelasimedia
HINA PEGAWAI HONORER - Tangkapan layar video seorang karyawati PT Timah Tbk yang viral karena diduga mengejek tenaga honorer yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat. Manajemen PT Timah Tbk Minggu, 2 Februari 2025 menyatakan menjatuhkan sanksi terhadap karyawati tersebut. 

Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Pengguna BPJS Berniat Resign Maret 2025

TRIBUNJATENG.COM - Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon seorang karyawan PT Timah Bangka Belitung viral setelah menghina pegawai honorer pengguna BPJS.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya, ia merendahkan pekerjaan tenaga honorer.

"Ngantri ya dek, BPJS ya. Oh BPJS, masih hororer ya, kebetulan saya kan, ehhmm, saya enggak ngantri dek. Pasien prioritas," kata dia sambil tertawa dan menunjuk logo PT Timah pada seragam kerjanya yang diunggah melalui akun TikTok seperti dibagikan ulang akun X @bacottetangga_.

Setelah viral, Wenny masih sempat berlaku sombong. Ia mengatakan sebentar lagi memang akan resign.

"Coba lah masuk Lambe Turah kan, keren juga lah aku. Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe," tulisnya dengan nada santai.

Alih-alih meminta maaf, ia mengklaim sudah berencana berhenti bekerja dan fokus pada bisnis pribadinya. 

"Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu," imbuhnya.

Namun tak lama setelah itu, Wenny minta maaf 

"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut murni dari sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja, karena itu akun pribadi saya sendiri tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan," ujarnya.

Ia pun meminta maaf terkait kegaduhan yang terjadi karena video yang ia buat sebelumnya.

"Untuk pihak-pihak yang merasa terganggu dengan video, konten-konten yang saya buat saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat untuk menyinggung organisasi tertentu," ungkapan.

PT Timah Tbk Ambil Langkah Tegas

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, PT Timah Tbk segera mengambil tindakan.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan.

Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.

Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:
Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :

1.    Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 

2.    Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 

3.    Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan

4.    Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing

5.    Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

6.    Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”. 

7.    Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan." 
Demikian disampaikan, Terimakasih.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved