Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sekda Jepara Ingin Pensiunan PNS Bisa Terus Berkontribusi pada Pembangunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko meminta para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/IST (Dok Pemkab Jepara).
PENYERAHAN SK - Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahakan surat keputusan (SK) pensiun PNS Pemkab Jepara, Ruang R.M.P. Sosrokartono, Senin (3/2/2025). Ada 27 PNS yang purnatugas per tanggal 1 Februari 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko meminta para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jepara terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah. 

Demikian yang disampaikan, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko saat membacakan sambutan dari Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) pensiun PNS Pemkab Jepara, Ruang R.M.P. Sosrokartono, Senin (3/2/2025). 

Dalam penyerahan SK tersebut diikuti 27 PNS yang memasuki masa purnatugas per 1 Februari 2025, dan di antaranya dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto.

Menurutnya masa pensiun adalah keniscayaan yang akan dilalui oleh setiap PNS, tetapi itu tidak boleh menjadi halangan untuk dapat terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. 

"Ilmu dan pengalaman Bapak/Ibu akan sangat dibutuhkan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Jepara, terutama bermanfaat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjadi sumber rujukan khususnya bagi generasi muda,” kata Edy Sujatmiko.

Ia ingin tetap menjalin silaturahmi dan mendoakan para aparatur sipil negara yang masih bertugas, agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.  

Ke-27 PNS yang memasuki masa pensiun per 1 Februari 2025, terdiri dari 3 orang eks pejabat struktural, 22 orang tenaga bidang pendidikan, serta masing-masing satu orang tenaga fungsional tertentu dan tenaga fungsional umum. (Ito)

Baca juga: Deflasi di Jawa Tengah Capai -0,46 Persen, Diskon Tarif Listrik dan Bawang Merah Penyumbang Utama

Baca juga: Chord Kunci Gitar Dendangnya Anak Rantau Hijau Daun

Baca juga: Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Jepara Ditunda

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved